Medan Terkini
Oplos Bio Solar ke Tangki Dexlite, Pertamina Hentikan Operasional SPBU Gajah Mada Medan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghentikan sementara operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TRIBUN – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghentikan sementara operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada, Medan, yang diduga terlibat dalam penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pertamina menjaga kualitas produk, integritas penyaluran BBM, sekaligus melindungi hak konsumen menyusul pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM oleh Polrestabes Medan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Medan dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
“Pertamina mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Pertamina, kata Fahrougi, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan maupun penyidikan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting untuk menjaga tata kelola penyaluran BBM agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina menjatuhkan sanksi kepada SPBU tersebut berupa penghentian penyaluran seluruh jenis BBM serta penghentian sementara operasional hingga proses hukum selesai.
“Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pertamina terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai tata kelola penyaluran BBM,” katanya.
Pertamina juga menegaskan seluruh lembaga penyalur BBM wajib menjalankan operasional sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perjanjian kerja sama yang berlaku.
“Pertamina tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dapat memengaruhi kualitas produk, pelayanan kepada masyarakat, maupun kepercayaan publik terhadap distribusi energi,” tegasnya.
Meski SPBU tersebut ditutup sementara, Fahrougi memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi. Pertamina telah menyiapkan skema penyaluran melalui sejumlah SPBU di sekitar lokasi.
Selain itu, monitoring distribusi BBM di wilayah tersebut terus dilakukan secara intensif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.
Ke depan, Pertamina menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur melalui monitoring transaksi secara berkala, evaluasi operasional, pembinaan, hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan distribusi BBM di sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yang terdiri dari supervisor SPBU, operator SPBU, serta dua sopir truk tangki.
Para tersangka diduga memasukkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ke dalam tangki penyimpanan Dexlite dan diduga telah menjalankan praktik tersebut selama sekitar sembilan bulan dengan keuntungan sekitar Rp3 juta setiap kali transaksi.
| Pertamina Hentikan Operasional SPBU, Dukung Pengusutan Dugaan Penyelewengan BBM di Medan |
|
|---|
| Mendiktisaintek Resmikan Universitas Satya Terra Bhinneka di Medan, Ini Harapan Wakil Wali Kota |
|
|---|
| BMKG Belawan Beri Peringatan Banjir Rob 2,4 Meter di Medan Bagian Utara, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Dandim Angkat Bicara soal Viral Satu Kompi Prajurit TNI Dituding Curi Sapi Warga di Labuhanbatu |
|
|---|
| Dapat Cuti Bersyarat, Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas dari Lapas Tanjung Gusta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENYELEWENGAN-BBM-SUBSIDI-Kasat-Reskrim-Polrestabes.jpg)