Berita Medan

Kesal Dituduh Curi Perangkap Ikan, Pria di Hamparan Perak Tega Bunuh Abang Ipar

Namun tuduhan tersebut membuat pelaku naik pitam dan keduanya pun berkelahi satu sama lain.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
Pihak keluarga korban memindahkan jenazah korban ke dalam mobil ambulance, usia jenazah korban diotopsi di rumah sakit Bhayangkara Medan, Jum'at (15/5/2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Emi (35) terhadap abang iparnya sendiri, Sapri alias Uli (41).

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kolam tambak ikan milik korban di Dusun II, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2026) pagi.

Korban yang merupakan warga Dusun III, Desa Hamparan Perak, disebut geram melihat adik iparnya diduga mencuri bubuh atau perangkap ikan di tambak miliknya.

Baca juga: Laga Perdana Vietnam Vs Timor Leste, Berikut Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 di Sumut

Baca juga: PILU Nenek Ditusuk Saat Suapi Cucunya, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS, Tertahan di RS karena Biaya

Baca juga: Masyarakat Desak Penanganan Kasus Penipuan Online, Minta Segera Tetapkan Status Tersangka  

Tuduhan itu diduga memicu pertengkaran antara keduanya hingga berujung maut.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku diduga membawa senjata tajam jenis golok dan membacok kaki korban hingga mengalami luka parah.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan benda tumpul untuk menghabisi nyawa korban.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Perangin-angin, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan adik ipar korban sendiri.

“Terduga pelaku ini tidak terima dituduh mencuri bubuh (perangkap ikan). Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya sempat berkelahi hingga korban tewas,” ujar Ipda Revalino Perangin-angin saat ditemui Tribun Medan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Ia menjelaskan, saat kepala dusun bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam posisi mengambang di kolam tambak ikan miliknya.

Jenazah korban sempat dibawa ke rumah duka.

Namun, pihak keluarga merasa curiga karena menduga korban meninggal secara tidak wajar.

Keluarga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani proses autopsi.

Tak lama setelah jenazah dibawa ke rumah sakit, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak.

“Saat ini terduga pelaku Emi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Hamparan Perak,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Sementara itu, jenazah korban rencananya akan dimakamkan di pemakaman muslim Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved