Berita Medan

Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas di Pemukiman Padat Disulap Jadi Sarang Narkoba

Diketahui, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu kawasan padat penduduk. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
KANDANG JADI LAPAK - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggrebekan ke kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dari penggrebekan ini, pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Diketahui, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu kawasan padat penduduk. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan 
dari penggrebekan ini pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Jadi pelaku ini menggunakan modus transaksi di kandang ternak, agar aksinya tidak terendus," ujar Rafli, Jumat (15/5/2026). 

Dijelaskan Rafli, di lokasi penggerebekan pihaknya mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Selain itu, di tempat kejadian tim Satresnarkoba berhasil menyita empat paket berisikan narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,60 gram. 

"Ada tiga pelaku yang kita amankan, yakni masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53), yang diduga hendak melalukan transaksi narkoba," katanya. 

Selain barang bukti sabu siap edar, tim Satresnarkoba juga menemukan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu. Serta beberapa plastik klip yang digunakan untuk pembungkus sabu. 

Setelah diamankan, selanjutnya ketiga pelaku langsung diboyong tim Satresnarkoba ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Rafli menambahkan, pihaknya menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved