Medan Terkini

Wali Kota Medan Dorong APRI Tingkatkan SOP Pernikahan agar Lebih Sakral dan Tertib Administrasi

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan untuk menyusun SOP.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
SOP PERNIKAHAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pernikahan yang baku. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi APRI Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pernikahan yang baku.

Menurut Rico, SOP tersebut penting agar prosesi ijab kabul berjalan lebih sakral, tertib, dan tidak membingungkan calon pengantin.

Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi APRI Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Rico mengungkapkan pengalamannya saat menghadiri sejumlah prosesi pernikahan sebagai saksi. Ia menilai masih ada perbedaan teknis antar penghulu yang justru mengurangi kekhidmatan momen sakral tersebut.

“Saya sering menemukan tata cara yang berbeda-beda. Bahkan kadang saya harus mengarahkan calon pengantin apa yang harus dibaca. Seharusnya ada kesepakatan sejak awal,” ujarnya.

Rico mencontohkan penggunaan redaksi dalam ijab kabul, termasuk penyebutan mahar, yang menurutnya perlu diseragamkan agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Kita ingin penghulu itu tegas, sakral, tapi tetap penuh kasih sayang dalam membimbing pasangan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya SOP yang jelas, calon pengantin dapat lebih percaya diri saat menjalani prosesi pernikahan.

Selain itu, Rico juga menyoroti masih adanya praktik nikah siri di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi demi melindungi hak istri dan anak.

“Nikah siri ini berdampak panjang. Anak dan istri bisa kesulitan mengurus administrasi. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua APRI Kota Medan, Ahmat Yani Siregar, menyampaikan pihaknya telah menjalankan program GAS (Gerakan Sadar) pencatatan nikah.

Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar menikah secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kami ingin masyarakat tidak lagi terkendala urusan administrasi hanya karena pernikahannya tidak tercatat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya mendorong integrasi layanan administrasi, sehingga pasangan yang menikah tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Sebagai langkah nyata, APRI Kota Medan akan menggelar kegiatan nikah gratis bagi pasangan kurang mampu.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam rangka Car Free Day (CFD) Wedding Expo pada 3 Mei 2026 di Lapangan Merdeka, Medan.
Acara ini akan dikemas secara khidmat dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Medan.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved