Medan Terkini

Sembunyikan 22 Kg Sabu di Tangki Mobil Modifikasi, Kurir Asal Aceh Diringkus di Parkiran Mal Medan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 Kilogram.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Momen Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers, pengungkapan narkoba disimpan dalam tangki mobil dimodifikasi, Rabu (29/4/2026). Sabu seberat 22 Kilogram, dan 1 tersangka diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 22 Kilogram.

Barang haram bernilai tinggi terungkap, meski disembunyikan di dalam tangki mobil dimodifikasi.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, mobil merek Mitshubishi Triton diamankan, saat diparkir di salah satu mal di Kota Medan.

"Sebanyak 22 Kilogram sabu, kemudian TKP nya adalah di Medan Sunggal, tepatnya di sebuah mal, pengungkapan di parkiran mal,"kata Kombes Andy Arisandi, Rabu (29/4/2026).

Selain mengamankan barang bukti, Polisi turut menangkap satu orang kurir berinisial MYD (28) warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Aceh.

MYD berperan sebagai kurir, yang dijanjikan akan dibayar Rp 10 juta untuk mengirimkan sabu-sabu dari Aceh ke Tanggerang.

"Peran tersangka adalah kurir lintas provinsi.
Jadi, barang ini, sesuai dengan keterangan, berasal dari Malaysia, melalui Aceh, dengan tujuan akhir Tangerang."

*Kronologi Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Hingga Temukan Tangki Dimodifikasi Tempat Sabu*

Polisi membeberkan, penangkapan dan pengungkapan dilakukan pada Minggu 26 April, di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di parkiran B 29 Mal Manhattan, sekira pukul 12:30 WIB.

Awalnya, Polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Provinsi Aceh, ke Tanggerang.

Kemudian, personel Subdit I bergerak mencari mobil yang sesuai dengan ciri-cirinya.

Sekira pukul 12.00 WIB, personel melihat double kabin warna putih nomor Polisi B 9863 TBB menuju pintu keluar toll Helvetia, masuk ke Mal Manhattan Medan, ke parkiran.

Disinilah Polisi mengamankan pengemudi, dan menggeledah bagian dalam mobil.

Karena tak menemukan apapun, personel pun curiga kalau barang bukti narkoba disimpan di dalam tangki mobil.

Alhasil, Polisi memanggil montir bengkel untuk membongkar tangki mobil.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Tags
sabusabu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved