Apartemen Mewah

Profil Apartemen Royal Condominium, yang Kamarnya Jadi Markas Judi Online

Apartemen Royal Condominium merupakan hunian bergaya condotel premium di Kota Medan.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Google Map
JUDI ONLINE- Sejumlah kamar di Apartemen Royal Condominium dijadikan markas judi online dan digerebek polisi pada 16 Maret 2026. Ada 19 orang yang diamankan dan dijadikan tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Apartemen Royal Condominium merupakan hunian bergaya condotel premium yang terletak di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, kota Medan, Sumatera Utara
  • Apartamen ini beroperasi sebagai hotel apartemen, berlokasi dekat dari landmark seperti Tjong A Fie Mansion, Vihara Borobudur, Sri Mariamman Temple, dan Sun Plaza
  • Pada 16 Maret 2026, sejumlah kamar di apartemen ini digerebek polisi karena dijadikan markas judi online

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Apartemen Royal Condominium yang ada di Kota Medan tengah jadi sorotan masyarakat.

Hal itu tak lepas dari penindakan yang dilakukan petugas Direktorat Reserse Siber Polda Sumut di apartemen mewah tersebut.

Pada Senin 16 Maret 2026 kemarin, petugas Polda Sumut menemukan sejumlah kamar di Apartemen Royal Condominium dijadikan markas judi online.

Baca juga: Profil PT Agincourt Resources, Perusahaan yang Dituding Perusak Lingkungan Beroperasi Lagi

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan (kiri) menunjukkan barang bukti perangkat elektronik saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Kamis (26/3/2026). Polisi mengamankan 19 tersangka serta menyita puluhan perangkat dan sejumlah rekening yang diduga terkait jaringan judi online dengan omzet miliaran rupiah.
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan (kiri) menunjukkan barang bukti perangkat elektronik saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Kamis (26/3/2026). Polisi mengamankan 19 tersangka serta menyita puluhan perangkat dan sejumlah rekening yang diduga terkait jaringan judi online dengan omzet miliaran rupiah. (TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara)

Dalam penindakan ini, ada 19 orang tersangka yang diamankan.

Mereka yang diamankan ini menghuni kamar nomor 601, 705 dan 1005 di Apartemen Royal Condominium.

Saat penggerebekan berlangsung, beberapa kamar yang disewa para pelaku 'disulap' menjadi tempat para operator judi online.

Ada beberapa unit komputer yang ditemukan.

Baca juga: Profil Letjen Yudi Abrimantyo, Jebolan Kopassus yang Mundur dari Jabatan Kabais TNI

Setelah penggerebekan berlangsung, para pelaku dan barang bukti digelandang ke Polda Sumut.

Polisi pun kabarnya tengah mendalami dan akan memintai keterangan manajemen Apartemen Royal Condominium.

Lalu, seperti apa profil Apartemen Royal Condominium ini?

Profil Apartemen Royal Condominium

Apartemen Royal Condominium merupakan hunian bergaya condotel premium yang terletak di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Profil Mangatur Naibaho, Anggota DPRD Tebing Tinggi yang Putrinya Tewas di Kamar Kos

Apartamen ini beroperasi sebagai hotel apartemen.

Lokasinya strategis, hanya beberapa menit dari landmark seperti Tjong A Fie Mansion, Vihara Borobudur, Sri Mariamman Temple, dan Sun Plaza.

Beberapa sumber menyebutkan, bahwa apartemen ini memiliki 1603 kamar, seperti informasi yang tercantum di Traveloka.

Baca juga: Spoiler One Piece 1178 Berjudul “Waking Up from Nightmare” yang Banyak Dicari Pecinta Manga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved