Berita Medan
Ditangkap di Cafe, Polrestabes Medan Masih Dalami Motif dan Modus Mr Roberto Sekap Istri Siri
Pria yang dikenal dengan panggilan Mr Roberto itu ditangkap atas laporan dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan istri sirinya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Usai viral ngaku tak bisa ditangkap, akhirnya sorang tiktokers di Kota Medan diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Pria yang dikenal dengan panggilan Mr Roberto itu ditangkap atas laporan dugaan kasus penganiayaan dan penyekapan istri sirinya.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan jika pria tersebut telah diamankan pada Rabu (1/4/2026) kemarin.
Bayu menjelaskan, timnya berhasil mengamankan pria yang sempat sesumbar tak bisa ditangkap itu di salah satu cafe di kawasan Kecamatan Sunggal.
"Ya sempat viral dia ngaku enggak bisa ditangkap. Yang bersangkutan kita amankan dua daerah Sunggal tepatnya di salah satu cafe," ujar Bayu, Minggu (5/4/2026).
Ketika ditanya perihal motif dan modus yang dilakukan oleh Mr Roberto terhadap istrinya, Bayu menjelaskan pihaknya sejauh ini masih mendalami kasus ini.
Namun, dirinya menjelaskan setelah berhasil mengamankan pelaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang turut melibatkan tim dari Polda Sumut.
"Terkait motif dan modus akan kita dalami dan akan kita sampaikan ke depan," katanya.
"Dari proses penyelidikan dan penyidikan, dan sesuai dengan aturan dalam KUHAP kita gelar perkara yang kita libatkan tim TPPO Polda Sumut, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka. Kemarin yang bersangkutan jga sudah kita lakukan penahanan di RTP Polrestabes Medan," tambah Bayu.
Namun, dari hasil pemeriksaan awal dikatakan Bayu pihaknya telah mendapatkan bukti yang kuat atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mr Roberto terhadap istrinya.
Dimana, hal ini didapatkan dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap tim dokter yang menangani memang ditemukan adanya bekas dugaan penganiayaan.
"Terkait penganiayaan, yang mana sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan terhadap dokter. Memang terdapat hasil, bahwa adanya bekas luka ringan tapi menghalangi aktivitas dan kegiatan sehari-hari," katanya.
Sementara untuk kasus penyekapan, Bayu menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman apakan nantinya aksi pelaku memenuhi unsur.
Sehingga, sejauh ini dirinya menjelaskan pihaknya masih mempersangkakan pelaku dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Identitas Mahasiswa Unimed Tewas Kecelakaan di Citraland, Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes |
|
|---|
| Surati Walikota, Warga Komplek Contempo Regency Medan Tolak Pembongkaran Tembok dan Taman |
|
|---|
| Bau Menyengat dari Dalam Ruko, Warga Temukan Jasad Penjaga Malam yang Sudah Membusuk |
|
|---|
| Jasmine Silvani Arvie, Duta GenRe Medan yang Aktif Bangun Kepedulian Remaja |
|
|---|
| PT Medan Tambahi Uang Pengganti Terdakwa Perambah Hutan Akuang jadi Rp 865 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mr-ROBERTO-DITANGKAP-Tim-Satreskrim-Polrestabes-Medan.jpg)