Medan Terkini

Prarekonstruksi Pembunuhan Gadis Muda dalam Boks Kontainer di Medan, Satu Pelaku Dihadirkan

Polrestabes Medan, menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rahmadani Siagian, yang ditemukan tewas di dalam boks kontainer.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PEMBUNUHAN WANITA MUDA - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, di hotel OYO tempat korban dihabisi, Jumat (13/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, pelaku utama yang menghabisi nyawa dan meletakkan jenazah korban ke dalam boks kontainer dihadirkan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan, menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rahmadani Siagian, yang ditemukan tewas di dalam boks kontainer, Jumat (13/3/2026). Amatan www.tribun-medan.com, proses rekonstruksi ini digelar di penginapan OYO yang terletak di Jalan Menteng VII, Gang Kenanga. 

Diketahui, lokasi rekonstruksi ini terletak tak jauh dari titik jenazah gadis berusia 19 tahun itu dibuang di Gang Seroja 3, Selasa (10/3/2026) Selasa lalu.

Diketahui, penginapan yang menjadi tempat pra-rekonstruksi ini merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat pelaku menghabisi nyawa korban. 

Dari serangkaian proses pra-rekonstruksi tadi, tampak Polrestabes Medan turut menghadirkan seorang pria yang mengenakan baju tahanan.

Diketahui, pria yang mengenakan masker hitam dan baju oranye bertuliskan angka 93 itu merupakan salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan jika dalam pra-rekonstruksi ini pihaknya telah menetapkan tiga lokasi sebagai TKP.

Dirinya menjelaskan, dari ketiga TKP ini dua titik di antaranya berada di penginapan tersebut, sementara satu titik lainnya tempat jenazah Rahmadani dibuang. 

"Ada tiga titik yang sudah kita jadikan TKP. Pertama di kamar penginapan, kedua di dekat pagar penginapan, dan satu lagi di bantaran sungai tempat korban dibuang," ujar Calvijn. 

Diungkapkan Calvijn, dari serangkaian kegiatan penyelidikan didapatkan bukti jika aksi keji ini dilakukan oleh tersangka berinisial SAN. Dimana, dari hasil pemeriksaan SAN mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Rahmadani pada Senin (9/3/2026) kemarin. 

"Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan," ucapnya. 

Sebagai informasi, jenazah Rahmadani Siagian ditemukan warga dibuang di ladang pisang di Jalan Menteng VII, Gang Seroja 3, Selasa (10/3/2026) lalu. Saat itu, warga menaruh curiga dengan boks kontainer yang dibuang di ladang dengan kondisi tertutup diletakkan di samping pohon pisang. 

Sebelumnya, warga juga melihat adanya dua orang pria yang meletakkan boks kontainer berwarna putih dengan tutup berwarna biru di ladang tersebut.

Dimana, diketahui kedua pemuda tersebut kini telah diamankan di Polrestabes Medan. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved