Tambang Emas Ilegal di Tapsel

Update Tambang Emas Ilegal Tapsel, Polda Sumut Pulangkan 2 Ekskavator dan Tetapkan 2 Tersangka

Ia menyebut, sebelumnya jumlah alat berat yang diamankan berjumlah 14 ekskavator. Namun jumlahnya berkurang 2, menjadi 12 alat berat ekskavator.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Tindak Tambang Emas Ilegal di Tapsel - Madina,  Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Amankan 14 Eskavator  

Untuk area tambang, berada di 2 Kabupaten yang hanya dipisahkan sungai.

"informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. 
Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,"kata Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sonny menyebut, tambang emas ilegal ini berada di Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hasil penyelidikan sementara, mereka sudah beroperasi sekitar 2 atau 3 bulan.

Awalnya, area tambang hanya di Kabupaten Mandailing Natal.

Tapi kemudian melakukan ekspansi ke Kabupaten Tapanuli Selatan, karena area tambang hanya berbatasan sungai.

Untuk di Mandailing Natal diperkirakan sudah beroperasi 2-3 bulan, dan di Tapanuli Tengah sekitar 2 pekan.

"Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya."


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved