Berita Viral

LOMBA Cerdas Cermat MPR Viral Dugaan Kecurangan, MC Kena Mental, Protes ke Juri Tapi Tak Didengar

MC bernama Shindy Lutfiana tengah jadi sorotan karena disebut tak berpihak pada peserta lomba.

Tayang:
Tangkapan layar
VIRAL CERDAS CERMAT MPR: Master of ceremony (MC) lomba cerdas cermat MPR RI kena mental usai viral. Di sisi lain, penonton membongkar kisah di balik layar lomba. 

Ringkasan Berita:- Dugaan kecurangan dalam ajang lomba cerdas cermat MPR RI terjadi pada Sabtu (9/5/2026) di Kota Pontianak.
MC bernama Shindy Lutfiana tengah jadi sorotan karena disebut tak berpihak pada peserta lomba.
Bak sadar dirinya tengah ramai dihujat, Shindy diduga menonaktifkan komentar akun Instagram-nya. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Lomba cerdas cermat MPR RI menuai kontroversi karena dugaan kecurangan menyeret sosok master of ceremony (MC) ajang tersebut.

Dugaan kecurangan dalam ajang lomba cerdas cermat MPR RI terjadi pada Sabtu (9/5/2026) di Kota Pontianak.

MC bernama Shindy Lutfiana tengah jadi sorotan karena disebut tak berpihak pada peserta lomba.

Publik pun ramai membincangkan sosok Shindy hingga bahasan soal MC acara cerdas cermat tersebut jadi trending topik di X (Twitter) pada hari ini, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Hentikan Kasus Ijazah Jokowi, Reaksi Polisi: Alasannya Apa?

Dugaan kecurangan itu bermula saat MC yakni Shindy membacakan untuk dijawab para peserta.

Lalu setelah setelah selesai membacakan soal, seorang peserta dari SMAN 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra pun menjawabnya.

Namun jawaban tersebut dianggap salah oleh juri.

Sedangkan peserta lain yang menjawab dengan uraian persis sama seperti Josepha justru dibenarkan oleh sang juri.

Hal itu pun menuai protes dari Josepha.

Baca juga: NASIB Pria Halangi dan Rusak Ambulans Karena Terganggu Bunyi Sirine, Kini Nangis Minta Ampun

Pelajar yang karib disapa Ocha itu pun langsung protes ke juri bernama Dyastasita WB.

"Dewan juri, izin. Tadi kami menjawabnya sama seperti regu B, sama" kata Ocha.

"Tadi disebutkan regu C ya itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada," imbuh Dyastasita.

"Ada, ada. Tadi saya mengatakan seperti ini 'Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh presiden'," ungkap Ocha.

"Jadi dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," pungkas Dyastasita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved