Tambang Emas Ilegal di Tapsel
Update Tambang Emas Ilegal Tapsel, Polda Sumut Pulangkan 2 Ekskavator dan Tetapkan 2 Tersangka
Ia menyebut, sebelumnya jumlah alat berat yang diamankan berjumlah 14 ekskavator. Namun jumlahnya berkurang 2, menjadi 12 alat berat ekskavator.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko mengakui pihaknya memulangkan 2 alat berat ekskavator yang sempat diamankan karena diduga untuk tambang emas Ilegal di Desa Panabari Huta Tonga, Kecamatan Tano Tombangan, Tapanuli Selatan.
Ia menyebut, sebelumnya jumlah alat berat yang diamankan berjumlah 14 ekskavator.
Namun jumlahnya berkurang 2, menjadi 12 alat berat ekskavator.
Rahmat beralasan, 2 ekskavator diamankan bukan di area tambang, melainkan dalam perjalanan, diangkut menggunakan truk.
Sehingga alat berat yang sempat berjam-jam tertahan di sebuah warung, sebelum dibawa ke Batalyon C Brimob Sipirok tidak bisa dijadikan alat bukti.
"Jadi gini, ada 2 yang di awal itu, itu sedang berjalan menuju ke sana. Tapi itu masih di luar kawasan, masih jalan-Jalan, jalan, jalan biasa, bukan jalan masuk ke tambang,"kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko, Kamis (12/3/2026).
"Nah, alat yang belum digunakan, tentunya tidak akan bisa kita lakukan tindakan,"sambungnya.
Ditanya apakah dilepaskannya 2 ekskavator karena sempat diintervensi belasan pria berbadan tegap, ia membantahnya.
Ia menyebut 12 alat berat ekskavator yang diamankan dari area tambang berada di Batalyon C Brimob Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Barang bukti sampai dengan sini masih ada di Batalyon C, di Sipirok ini ya. (2 dipulangkan bukan karena diintervensi) bukan,"singkatnya.
Dalam kasus tambang emas ilegal di Desa Panabari Huta Tonga, Kecamatan Tano Tombangan, Tapanuli Selatan, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, sebelumnya orang yang diamankan berjumlah 17 orang.
Keduanya ialah AB atau Abu Bakar, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian AD, alias Ali Derlan, warga Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Untuk Abu Bakar, hanya berperan sebagai operator ekskavator, dan Ali Derlan cuma mekanik boks penampung pasir mengandung emas.
| Kalender Jawa Weton Kamis Wage 2 April 2026, Kendalikan Emosi Anda |
|
|---|
| Skenario PSMS Promosi Liga 1, Wajib Sapu Bersih 4 Laga Sisa di Grup A |
|
|---|
| Update Ranking FIFA Posisi Indonesia, Vietnam Tembus 100 Besar, Malaysia Terburuk |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran di Sidorejo Medan, Awal Sumber Api Dugaan Petugas Damkar |
|
|---|
| WFH Resmi, Kemenaker Keluarkan SE Sistem Bekerja dari Rumah 1 Kali Seminggu Kecuali Sektor Berikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tindak-Tambang-Emas-Ilegal-di-Tapsel-Madina.jpg)