Medan Terkini

Dua Pria di Medan Area Nekat Preteli Rumah Warga, Kusen, Seng, hingga Kloset Diangkut Habis

Keduanya melakukan aksi pencurian dengan modus membongkar dan mengambil berbagai bagian bangunan serta perabotan di rumah milik korban.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PRETELI RUMAH - Dua rayap besi diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (3/3/2026). Kedua pelaku diamankan usai preteli rumah warga Sabtu (28/2/2026) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua pria, warga Kecamatan Medan Area, Irwansyah (61) dan Fadli (45), diringkus polisi setelah nekat mempreteli rumah milik seorang warga di wilayah tempat tinggal mereka sendiri.

Keduanya melakukan aksi pencurian dengan modus membongkar dan mengambil berbagai bagian bangunan serta perabotan di rumah milik korban yang bernama Abdullah Sani.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengonfirmasi bahwa aksi pencurian ekstrem ini terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di Jalan Seto, Kelurahan Tegal Sari II.

Kini kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan dari laporan resmi yang dilayangkan oleh korban.

Dari Atap Seng hingga Kabel Listrik

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), barang-barang yang dicuri oleh kedua pelaku mencakup hampir seluruh bagian fungsional dan struktural rumah korban.

Pelaku diketahui mengangkut enam unit kusen, 20 lembar seng, tempat tidur, bahkan hingga perangkat sanitasi berupa kloset.

Tidak hanya itu, bagian pengamanan dan utilitas seperti sembilan jerjak jendela, kabel listrik, meteran listrik, hingga batu dinding rumah juga turut dipreteli oleh pelaku.

Kerugian yang dialami korban sangat signifikan karena rumah tersebut ditinggalkan dalam kondisi rusak parah setelah bagian-bagian pentingnya diambil paksa.

"Ada sejumlah barang di rumah korban yang telah hilang. Mulai dari bagian luar sampai bagian dalamnya dibawa kedua pelaku," kata AKP M Ainul Yaqin, Senin (9/3/2026).

Korban Dikirimkan Foto Kondisi Rumah oleh Tetangga

Aksi pembobolan dan pengrusakan rumah ini pertama kali diketahui oleh korban setelah mendapatkan laporan dari salah seorang tetangganya.

Saksi mata di lokasi merasa curiga melihat kondisi rumah yang sedang dibongkar dan berinisiatif mengirimkan foto kondisi rumah melalui telepon seluler korban.

Mendapatkan kabar buruk tersebut, Abdullah Sani langsung mendatangi rumahnya dan terkejut melihat bangunan miliknya sudah dalam keadaan "ompong" di berbagai sisi.

Setelah memastikan adanya pencurian massal, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/125/III/2026/SPKT pada tanggal 2 Maret 2026.

"Dari laporan korban, kita lakukan pengembangan terkait kasus pembobolan rumah yang dialami oleh korban yang beralamat di Jalan Seto, Kelurahan Tegal Sari II," jelas Yaqin.

Pelaku Diciduk di Jalan Bromo dan Jalan Seto

Menindaklanjuti laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan lapangan untuk mencari keberadaan Irwansyah dan Fadli.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved