Berita Medan

DPRD Soroti Kinerja Diskop UKM Perindag Medan Awasi Ketat Pasar Murah Ramadan

Namun, pengalaman tahun lalu menjadi catatan serius. Dugaan “permainan” distribusi bahkan berujung pada pemeriksaan sejumlah lurah oleh Inspektorat.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, menegaskan pasar murah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan program intervensi harga untuk menekan potensi inflasi jelang Ramadhan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pelaksanaan pasar murah Ramadhan yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Medan di 151 kelurahan mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Medan.

Kinerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) dinilai harus diawasi ketat selama sebulan Ramadhan hingga Maret 2026.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, menegaskan pasar murah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan program intervensi harga untuk menekan potensi inflasi jelang Ramadhan.

“Pasar murah ini untuk masyarakat karena sumber anggarannya dari APBD. Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini Rp4 miliar lebih. Karena itu kita harapkan kegiatan ini tepat sasaran untuk masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Dengan subsidi lebih dari Rp4 miliar, publik tentu menaruh ekspektasi besar. Apalagi, salah satu komoditas utama yang disiapkan adalah beras dengan total stok mencapai 430 ton. 

Namun, pengalaman tahun lalu menjadi catatan serius. Dugaan “permainan” distribusi bahkan berujung pada pemeriksaan sejumlah lurah oleh Inspektorat.

Sri Rezeki mengingatkan, kejadian serupa tidak boleh terulang.

Ia menilai, tanpa pengawasan melekat dan sistem distribusi yang transparan, pasar murah rawan dimanfaatkan oknum di lapangan.

“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, ada ‘permainan’ di pasar murah dan berujung diperiksanya beberapa lurah oleh Inspektorat. Pengawasan tahun ini harus ditingkatkan untuk menutup celah distribusi oleh petugas lapangan,” tegas politisi PKS tersebut.

Ia juga menyoroti persoalan klasik, barang cepat habis dan warga pulang dengan kecewa.

Menurutnya, Diskop UKM Perindag harus memastikan jadwal dan mekanisme penjualan diumumkan secara terbuka, termasuk pembatasan pembelian agar tidak terjadi aksi borong.

“Jadwal harus jelas. Sistemnya juga harus jelas. Misalnya satu Kartu Keluarga hanya satu orang yang bisa membeli, supaya merata. Jangan ada aksi borong barang,” katanya.

Pasar murah yang berlangsung mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026 itu diharapkan menjadi bantalan ekonomi bagi warga berpenghasilan rendah di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.

Namun, jika distribusi tidak tertib dan pengawasan longgar, program berpotensi hanya menjadi seremonial tahunan.

Sri Rezeki meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun tangan memastikan jajarannya bekerja profesional dan bersih. Ia menegaskan, Komisi III DPRD akan melakukan pengawasan ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved