Medan Terkini
Dishub Medan Ringkus 23 Jukir Liar Berkarcis Palsu, Empat Orang Diserahkan ke Polres
Problem klasik soal juru parkir (jukir) liar masih menjadi keresahan yang merugikan bagi warga Kota Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Problem klasik soal juru parkir (jukir) liar masih menjadi keresahan yang merugikan bagi warga Kota Medan.
Gaungan Medan sebagai salah satu kota metropolitan dengan aktivitas kota yang kian padat, praktik parkir tak sesuai aturan disertai karcis palsu menjadi ironi.
Keluhan yang membanjiri media sosial akhirnya berbuah tindakan. Menindaklanjuti atensi langsung Wali Kota Medan serta pengaduan warga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggelar razia besar-besaran terhadap jukir liar.
Hasilnya, sebanyak 23 juru parkir yang diduga tidak menjalankan SOP dan menggunakan karcis parkir palsu berhasil ditangkapi petugas Dishub Medan. Mereka langsung digiring ke mobil patroli, lalu dibawa ke Pos Dishub Medan di kawasan Taman Ahmad Yani untuk menjalani pemeriksaan awal.
Tak main-main, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono turun langsung memimpin operasi. Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar menindak jukir di lapangan, tetapi juga menyasar pihak vendor atau PT pengelola parkir yang dinilai ikut bertanggung jawab atas beredarnya karcis tidak resmi.
"Ini bukan persoalan kecil. Jika dibiarkan, masyarakat terus dirugikan dan kepercayaan publik terhadap pelayanan parkir resmi akan runtuh," tegas Suriono di sela-sela penindakan, Selasa (27/1/2026).
Usai diberikan atensi dan imbauan keras, para jukir serta pihak vendor selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan, Richard Medy mengatakan total 23 jukir Ilegal yang ditangkap dari enam titik. Di antaranya di Jalan Ks Tubun Mangkubumi, Jalan Sumatera, Jalan Wajir, dan beberapa jalan di Kampung Keling.
"23 orang ditangkap. Jadi ada dua kriteria pelanggaran, pertama ada yang bet mati, kedua ada yang dibawa ke Polres karena memakai karcis palsu. Kita serahkan prosesnya ke Polres," kata Richard Medy.
"Tindakan lanjut untuk para jukir dengan karcis palsu akan dikembangkan ke pihak vendor, atau pengawasnya. Prosesnya dilaksanakan oleh Bidang Parkir yang melaporkan ke Polres apakah dibina atau ditahan, atau hanya diminta keternagan untuk pengembangan. Dibawa ke Polres 4 orang ( jukir di Jalan Wajir, Jalan KS Tubun Mangkubumi)," jelas Richard Medy.
Dishub Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan penindakan secara berkelanjutan dan patroli rutin. Tujuannya jelas, menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjawab keresahan warga yang selama ini merasa “dipalak” di ruang publik.
Saat ini Dishub juga membentuk Tim Cakrawala yang bertugas melakukan patroli rutin dan penindakan. Beberapa jukir ditindak di Jalan Katamso, karena memakai karcis palsu, jukir di Jalan Asia dengan atribut ilegal tanpa izin resmi, begitu juga lapak parkir sembarangan di Jalan Thamrin dan Jalan Pandu yang sudah mengganggu lalu lintas, karena memakai badan jalan.
Namun, di balik razia ini, publik menanti satu hal, apakah penindakan akan konsisten, atau kembali longgar setelah sorotan mereda? Warga Medan berharap, razia kali ini bukan sekadar operasi sesaat tapi rutin hingga memberi efek jera.
Imam warga Medan, berharap penindakan tegas Dishub rutin dilakukan kepada jukir di Seputaran Lapangan Merdeka, Kesawan Square, Pos Blok yang kerap menaikkan tarif parkir. Apalagi di Kesawan Square kerap ada jukir liar yang mematikan tarif parkir motor Rp 5.000 hingga Rp 10.000 yang melanggar Perda.
"Seputar Lapangan Merdeka Medan dna Kesawan Square itu parkirnya suka maksa minta Rp 5.000, pernah pas ada Car Free Night sepeda motor parkir diminta Rp10.000. Di pos blok juga, belum turun dari motor sudah langsung diminta langsung bayar. Dimana-dimana kan pas mau pergi baru diminta tarif parkir," cetusnya.
| Kronologi Ojek Tikam Tetangganya Pakai Alat Pahat, Emosi Masalah Sapu, Dipicu Aroma Ternak Babi |
|
|---|
| KontraS Sumut Laporkan Polisi Siksa Remaja Pelaku Tawuran, Proyektil Dibiarkan Bersarang di Kaki |
|
|---|
| Diduga Kesal Bau Tak Sedap Ternak Babi Tetangga, Pria di Medan Tikami Wanita 30 Tahun Pakai Pahat |
|
|---|
| Curi Motor Parkir di Toko Kue untuk Judi dan Foya-foya, 2 Remaja di Tembung Ditangkap |
|
|---|
| Modus Cuci Sarung Kursi Bus, Pria di Medan Hipnotis Pekerja Laundry dan Bawa Kabur Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-23-juru-parkir-ilegal-ditangkapi-oleh-Dinas-Perhubungan-Kota-Medan.jpg)