Sumut Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Rumah Kosong di Medan saat Jualan Sate

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual sate Padang ini ditangkap saat sedang berjualan.

IST
Agus Salim (21) diringkus Polsek Medan Area, setelah terbukti membobol rumah dan mencuri sejumlah barang berharga milik korban, Senin (26/1/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencurian rumah kosong. 

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual sate Padang ini ditangkap saat sedang berjualan.

Pelaku yakni Agus Salim (21), warga Jalan AR Hakim Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, diringkus setelah terbukti membobol rumah dan mencuri sejumlah barang berharga milik korban.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin,menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, Febriani (20), seorang mahasiswi warga Jalan Denai, Gang Jati.

Korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya di Jalan Denai Gang IV, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban saat itu sedang tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong dengan masuk melalui tembok belakang.

Korban mengalami kerugian berupa satu handphone, satu televisi layar datar, satu tablet, serta uang tunai sebesar Rp1 juta," jelas AKP Yaqin saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/1/2026),

Setelah korban mengetahui rumahnya dibobol dan melaporkan ke polisi, Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan intensif. 

Berdasarkan dari informasi masyarakat, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka.

"Tersangka diketahui berada di kawasan Jalan Brigjen Katamso. Petugas melakukan penangkapan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka sedang berjualan sate Padang sambil bermain handphone," tegasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu handphone milik tersangka, serta satu baju dan celana yang digunakan dan dibeli dari hasil kejahatan.

"Seluruh barang bukti telah diamankan dan tersangka telah diserahkan kepada penyidik pembantu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami berkomitmen meningkatkan penegakan hukum untuk rasa aman masyarakat, khususnya dari pencurian. Kami imbau masyarakat waspada dan pastikan keamanan rumah saat ditinggalkan kosong," pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved