Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Kepala Kejari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga yang Diduga Pungli Kepala Desa

Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Kejari Padang Lawas yang diduga lakukan pungli kepala desa punya harta kekayaan Rp 2,3 miliar.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @kejari_padanglawas
DIPERIKSA KEJAGUNG- Kepala Kejari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga (kiri) diperiksa Jamwas Kejagung karena dilaporkan melakukan pungli kepala desa. Foto ini diambil saaj Soemarlin salam komando dengan Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Kejari Padang Lawas punya harta kekayaan Rp 2,3 miliar
  • Ia saat ini diperiksa Jamwas Kejagung RI karena dilaporkan melakukan pungli terhadap sejumlah kepala desa di Padang Lawas
  • Soemarlin Halomoan Ritonga digelandang ke Kejagung RI pada 22 Januari 2026 kemarin
  • Ia diperiksa bersama anak buahnya Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Staf TU Inteljen Zul Irfan

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kajari Palas), Soemarlin Halomoan Ritonga saat ini tengah diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung).

Soemarlin Halomoan Ritonga diperiksa karena dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala desa.

Rumor yang berkembang di lapangan menyebutkan, bahwa tiap kepala desa dimintai uang sebesar Rp 15 juta.

Soemarlin Halomoan Ritonga Kepala Kejari Padang Lawas
DIPERIKSA KEJAGUNG- Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga (paling kanan) diperiksa Kejagung karena dugaan pungli.

Baca juga: Profil Luke Vickery, Pesepak Bola Australia Berdarah Medan Diisukan Berpeluang Dinaturalisasi

Dalam kasus ini, Soemarlin Halomoan Ritonga tidak diperiksa sendirian.

Ia diperiksa bersama dua anak buahnya, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan dan Staf TU Inteljen Zul Irfan.

Ketiganya kini sedang berada di Kejagung RI.

Baca juga: Profil Saka Praja Adil Prasetya atau Saka Kempot, Penerus Didi Kempot

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar belum bisa menjawab soal kebenaran pungli sebesar Rp 15 juta kepada tiap kepala desa di Palas yang diduga dilakukan Kepala Kejari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.

"Selebihnya ditanya ke Kapuspenkum ya karena sudah ditangani di sana," kata Harli, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/1/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejati Sumut), Rizaldi mengatakan Soemarlin Halomoan Ritonga digelandang ke Kejagung RI pada 22 Januari 2026.

Baca juga: SOSOK Michael Octavian, Dulu Manusia Silver, Kini Jadi Model Profesional Berpenghasilan Besar

Soemarlin diperiksa atas laporan masyarakat.

"Untuk besaran dugaan pemungutan uang desa belum dapat kita pastikan berapa banyak, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya," imbuhnya," kepada Tribun-medan.com.

Namun, saat diperiksa di Kejati Sumut, Soemarlin Halomoan Ritonga membantah ada melakukan pungli.\

Soemarlin Halomoan Ritonga diperiksa Kejagung
DIPERIKSA KEJAGUNG- Soemarlin Halomoan Ritonga, Kajari Padang Lawas diperiksa Kejagung karena kasus dugaan pungli.

Baca juga: SOSOK Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, Anggota Yonif 113/JS Aceh Tewas Diduga Dianiaya Senior

Harta Kekayaan Soemarlin Halomoan Ritonga

 Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Kejari Padang Lawas terbilang orang berada.

Sebab, harta kekayaan yang ia miliki mencapai Rp 2,3 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved