Berita Medan

Tak Tahu Surat Rumahnya Sudah Berpindah Tangan, Guru Madrasah di Medan Menangis Rumahnya Dirusak

Namun, permasalahan bermula pada akhir Desember tahun 2025 lalu dimana ada pihak yang melakukan pengerusakan. 

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
RUMAH DIRUSAK - Syelvia Aprilla, tak kuasa membendung air mata menceritakan rumahnya yang dirusak dan ia diminta untuk angkat kaki dari rumahnya di Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (18/1/2026). Permasalahan itu bermula, saat Syelvia yang tak mengetahui jika surat rumahnya yang masih di bank sudah berpindah tangan. 

Karena mendengar ucapan jika Syelvia tak lagi punya hak atas rumah tersebut, ia langsung terkaget karena sepengetahuannya surat rumah tersebut berada di bank penyedia KPR perumahan tersebut. 

Namun, oknum tersebut mengaku jika surat rumah tersebut mengaku sudah membelinya dan meminta agar penghuni angkat kaki dari rumah.

Setelah perdebatan panjang, dirinya mengaku oknum tersebut meminta sejumlah uang jika Syelvia mau mempertahankan rumahnya itu. 

"Katanya saya tebus surat itu Rp 100 juta, kalau saya enggak mau saya dikasih kompensasi untuk pindah Rp 10 juta. Ya saya enggak mau, karena ini masih hak kami tinggal di sini. 

Ditanya perihal surat rumah tersebut, Syelvia mengungkapkan jika sebelum permasalahan ini muncul surat tanah rumah tersebut masih berada di bank karena belum lunas dan ibunya masih memiliki hutang.

Ia mengaku, pada tahun 2019 lalu pihak bank sempat memberikan informasi kepada Syelvia jika rumah tersebut akan dilelang karena masuk dalam aset menunggak. 

Ia mengaku, memang orangtuanya masih memiliki hutang di bank tersebut sebesar empat juta Rupiah.

Dimana, jika diakumulasikan dengan seluruh bunga maka ia diminta membayar sebesar Rp 25 juta. 

Tak ingin kehilangan rumahnya, dirinya mengaku saat itu langsung ke bank tersebut untuk mempertanyakan langkah yang bisa diambil.

Setelah berkoordinasi dengan pihak bank, Syelvia diarahkan untuk ikut menjadi peserta lelang dengan mengikuti serangkaian proses yang ditentukan oleh bank. 

"Karena saya punya niat bayar, ya saya ikuti. Saya diminta jadi peserta lelang dengan persyaratan awal jadi nasabah, saya diminta nabung pertama Rp 10 juta.

Bahkan saya saat itu dijanjikan sama orang lelang jadi pemenang, karena alasan saya itu penghuni rumah," jelas wanita yang mengenakan hijab berwarna merah ini. 

Namun, berjalannya waktu hingga tahun 2020 ia mengetahui jika surat rumahnya sudah berpindah tangan ke salah satu agen properti yang diketahui mitra dari bank tersebut.

Hingga singkat cerita, permasalahan surat rumahnya berakhir adanya pengerusakan dan permintaan ia angkat kaki dari rumahnya. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved