Sumut Terkini
Kejati Sumut Periksa Jaksa dan Pengawal Tahanan Buntut Terdakwa Narkoba Kabur dari Penjara PN Stabat
"Sudah ada beberapa orang (jaksa) yang dipanggil, termasuk petugas pengawal tahanan," ujar Kasipidum Yoyok Adi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tim Intelijen dan Kajari Langkat, Asbach tiba di RSUD Kota Langsa sekitar satu jam setelah terjadi kecelakaan dan terdakwa menjalani perawatan medis di ruang ICU.
"Didapati informasi dari dokter dan perawat yang menangani, kondisi terdakwa Mahlul Ridha dalam keadaan kritis dan masuk dalam ruang ICU untuk menjalani perawatan intensif pasca kecelakaan," kata Nardo.
Namun takdir berkata lain. Tahanan yang kabur dari PN Stabat dan diburu Tim Intelijen Kejari Langkat itu meninggal dunia di RSUD Kota Langsa pada Jumat (13/3/2026) pukul 02.17 WIB.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, personel Kejari Langkat kemudian menyerahkan terdakwa Mahlul Ridha kepada keluarga," ujar Nardo.
Diketahui sebelumnya, terdakwa Mahlul Ridha diamankan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di depan pintu tol Tanjungpura, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padangtualang pada pertengahan Juni 2025 kemarin.
Terdakwa diamankan beserta barang bukti pil ekstasi, telepon genggam dan Toyota Innova warna abu-abunya BK 1421 GB
Dengan meninggal dunia terdakwa dalam pelarian, kasus yang dialaminya pun gugur secara hukum.
(cr23/tribun-medan.com)
| OTT di Kominfo Kota Tebingtinggi, Diduga Keponakan Wali Kota dan 1 Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Sempat Heboh Kasus Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar Hamili Pegawai Bank, Akhirnya Sepakat Berdamai |
|
|---|
| Sempat Rekayasa Lalu Lintas, Kini Jalan Gereja Siantar Kembali Berlaku Dua Arah Usai Perbaikan |
|
|---|
| Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Terjatuh dari Lantai III Asrama, Alami Luka di Kepala hingga Dada |
|
|---|
| Sempat Heboh, Kasus Fajri Akbar Diduga Hamili Pegawai Bank Disetop Usai 2 Pihak Saling Memaafkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-yang-melarikan-diri-alias-kabur-dari-sel-tahanan-Pengadilan-Negeri-Stabat_.jpg)