Sumut Terkini

Kejati Sumut Periksa Jaksa dan Pengawal Tahanan Buntut Terdakwa Narkoba Kabur dari Penjara PN Stabat

"Sudah ada beberapa orang (jaksa) yang dipanggil, termasuk petugas pengawal tahanan," ujar Kasipidum Yoyok Adi.

TRIBUN MEDAN/via Kejari Langkat
KECELAKAAN - Terdakwa yang melarikan diri alias kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, saat kritis usai mobil penumpang yang dinaikinya mengalami kecelakaan di perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Jumat (13/3/2026). 

Tim Intelijen dan Kajari Langkat, Asbach tiba di RSUD Kota Langsa sekitar satu jam setelah terjadi kecelakaan dan terdakwa menjalani perawatan medis di ruang ICU. 

"Didapati informasi dari dokter dan perawat yang menangani, kondisi terdakwa Mahlul Ridha dalam keadaan kritis dan masuk dalam ruang ICU untuk menjalani perawatan intensif pasca kecelakaan," kata Nardo. 

Namun takdir berkata lain. Tahanan yang kabur dari PN Stabat dan diburu Tim Intelijen Kejari Langkat itu meninggal dunia di RSUD Kota Langsa pada Jumat (13/3/2026) pukul 02.17 WIB.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia, personel Kejari Langkat kemudian menyerahkan terdakwa Mahlul Ridha kepada keluarga," ujar Nardo. 

Diketahui sebelumnya, terdakwa Mahlul Ridha diamankan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di depan pintu tol Tanjungpura, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padangtualang pada pertengahan Juni 2025 kemarin.

Terdakwa diamankan beserta barang bukti pil ekstasi, telepon genggam dan Toyota Innova warna abu-abunya BK 1421 GB
 
Dengan meninggal dunia terdakwa dalam pelarian, kasus yang dialaminya pun gugur secara hukum.

(cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved