Breaking News

Sumut Terkini

Kejati Sumut Periksa Jaksa dan Pengawal Tahanan Buntut Terdakwa Narkoba Kabur dari Penjara PN Stabat

"Sudah ada beberapa orang (jaksa) yang dipanggil, termasuk petugas pengawal tahanan," ujar Kasipidum Yoyok Adi.

TRIBUN MEDAN/via Kejari Langkat
KECELAKAAN - Terdakwa yang melarikan diri alias kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, saat kritis usai mobil penumpang yang dinaikinya mengalami kecelakaan di perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Jumat (13/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Beberapa orang jaksa dan pengawal tahanan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) buntut terdakwa narkotika kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Stabat beberapa waktu yang lalu. 

"Sudah ada beberapa orang (jaksa) yang dipanggil, termasuk petugas pengawal tahanan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Yoyok Adi Syahputra, Sabtu (18/4/2026). 

"Dan itu masih proses pemeriksaan internal di kejaksaan tinggi," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Stabat, mendadak heboh pada, Kamis (12/3/2026) lalu. 

Pasalnya terdakwa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.971 butir berhasil kabur dari sel tahanan PN Stabat

Namun naas, terdakwa yang dituntut oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 16 tahun tewas usai angkutan umum yang ditumpanginya saat melarikan diri mengalami kecelakaan di perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kota Langsa. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menjelaskan, terdakwa kabur dari pintu belakang PN Stabat yang kemudian menuju Jalan Besar Medan-Banda Aceh diduga dengan menumpangi sepeda motor. 

Setibanya di jalan lintas, terdakwa kabur melarikan diri ke arah Langsa.

"Setelah peristiwa ini, tim intelijen melakukan pengejaran dan penyisiran di wilayah sekitar. Kemudian diperoleh informasi bahwa terdakwa Mahlul Ridha sedang dalam perjalanan menuju Kota Langsa dengan menumpangi kendaraan umum," ucap Nardo, Jumat (13/3/2026).

Lanjut Nardo, atas informasi itu, tim intelijen pun bergerak menuju Kota Langsa. Dalam perjalanan, kata Nardo, tim intelijen memperoleh informasi bahwa kendaraan umum yang ditumpangi terdakwa mengalami kecelakaan tunggal.

Nardo menambahkan, pihaknya mendalami informasi soal kecelakaan tunggal tersebut dan berkoordinasi dengan Bidang Intelijen Kejari Langsa. 

"Koordinasi dilakukan untuk memastikan, apakah benar kecelakaan lalu lintas yang terjadi, termasuk ada atau tidak terdakwa atas nama Mahlul Ridha di dalam angkutan umum tersebut," ujar Nardo.

"Kemudian diperoleh informasi bahwa benar, terdakwa Mahlul Ridha di dalamnya dan benar turut menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas tersebut," tambahnya. 

Pendalaman yang dilakukan Tim Intelijen Kejari Langkat juga sampai ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa. 

Terdakwa dilarikan ke rumah sakit milik pemerintah kota tersebut oleh masyarakat, lantaran kondisinya mengalami luka serius atau kritis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved