Sumut Terkini

OTT di Kominfo Kota Tebingtinggi, Diduga Keponakan Wali Kota dan 1 Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

Ferry mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Whiz Digital Berjaya Kota Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Polda Sumut dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan Kadis Kominfo Tebingtinggi, dan beberapa pejabat lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan telah menetapkan status tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun yang ditetapkan tersangka inisial NER, disebut-sebut sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Kominfo, yang juga diduga sebagai keponakan Wali Kota Tebingtinggi.

Kemudian, seorang perempuan berinisial HA, pegawai PT Whiz Digital Berjaya Kota Medan.

"Benar, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya 1 pihak swasta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/4/2026).

Ferry mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Whiz Digital Berjaya Kota Medan.

Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah NER, yang disebut sebagai keponakan Wali Kota Tebingtinggi di Medan, Jumat (17/4/2026) hari ini.

Meski demikian, Polda Sumut belum membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa dari 2 lokasi tersebut.

"Penggeledahan juga sudah dilakukan kemarin malam, dan hari ini."

Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Rabu 15 April, malam.

Pasca penangkapan 2 tersangka, Polisi juga sempat memeriksa beberapa orang lainnya, termasuk Kadis Kominfo Tebingtinggi.

Namun hingga kini beberapa pejabat lainnya, termasuk Kadis dipulangkan, dan belum dijadikan sebagai tersangka.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved