Berita Internasional
Tersangka yang Rudapaksa Anak Kandung di Dairi Sempat Minum Deterjen, Begini Kata Kasat Reskrim
SP (42) tersangka persetubuhan yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri ternyata sempat meminum cairan deterjen pencuci baju.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - SP (42) tersangka persetubuhan yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri ternyata sempat meminum cairan deterjen pencuci baju di sel tahanan Polres Dairi.
Hal itu dilakukan SP usai diringkus oleh petugas Sat Reskrim Polres Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan mengatakan, perbuatan tersangka itu diketahui oleh rekannya yang juga sesama napi di sel tahanan.
"Iya dia (tersangka) awalnya enggak sengaja meminum cairan deterjen baju. Lalu dilihat temannya, 'ehh apa yang kau minum itu? ' lalu diberitahu kepada kami, " kata Wilson, Selasa (21/10/2025).
Usai tak sengaja meminum cairan berbahaya itu, SP langsung dilarikan ke RSUD Sidikalang. Beruntung nyawanya masih tertolong, dan cairan itu sudah dikeluarkan dengan cara dimuntahkan kembali.
Wilson pun menyebut, pasca perbuatan tersebut, kondisi SP kini sudah pulih, dan sekarang sudah kembali ke sel tahanan Polres Dairi.
"Sekarang kondisinya sudah baik - baik saja, dan sudah kembali ke sel, " tutup Wilson.
Sebagaimana diketahui, Seorang ayah tega mempeerkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka berinisial SP (42) . Sementara korban berinisial S (15) saat ini sudah duduk di bangku sekolah menengah atas.
"Tersangka merupakan ayah kandung dari korban, dan perbuatan itu sudah dilakukan selama berulang kali, " ujar Otniel.
Parahnya, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022, saat korban duduk di bangku kelas 7 SMP, dan kini sudah duduk di bangku SMA kelas 10.
"Perbuatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 sampai tahun 2025. Aksi itu sudah dilakukan sebanyak 30 kali, " katanya.
Adapun perbuatan bejat itu dilakukan dirumah korban, saat korban bersama istrinya sudah tertidur lelap.
Perbuatan itu diketahui saat kepala desa melihat kondisi korban yang kerap murung dan menyendiri. Kepala desa kemudian membawa korban, dan korban kemudian mengaku sudah diperkosa oleh ayah kandungnya.
"Kemudian kepala desa mendampingi korban membuat laporan ke Polres Dairi, dan tim langsung bergerak melakukan penangkapan, "jelasnya.
| Ditinggal Suami demi Wanita Lain, Seorang Istri Balas Dendam dengan Menikahi Ayah Si Selingkuhan |
|
|---|
| Pamer Kekasihnya yang Hamil di Ruang Sidang, Mantan Suami Syok setelah Dengar Balasan Mantan Istri |
|
|---|
| Mantan Pacar Istri Beri Hadiah Emas dan Nyanyi di Pernikahan, Pengantin Pria Murka |
|
|---|
| Suami Ceraikan Istri Hamil seusai Reuni, Curiga Anak Mirip Mantan, Menyesal setelah Tahu Faktanya |
|
|---|
| Viral Kedua Mempelai Bertengkar Hebat di Atas Panggung, Saling Pukul hingga Menampar di Hadapan Tamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-SP-42-pelaku-rudapaksa-kepada-anak-kandungnya.jpg)