Berita Internasional
Tak Gratis, Iran Tetap Berlakukan Tarif 34 M per Kapal Melintasi Selat Hormuz Meski Gencatan Senjata
Meski gencatan senjata, Iran tetap berlakukan tarif mahal untuk tiap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
TRIBUN-MEDAN.com - Gencatan senjata tercapai antara Iran dengan Amerika Serikat (AS).
Meski gencatan senjata, Iran tetap berlakukan tarif mahal untuk tiap kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Seprti diberitakan, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mengumumkan bahwa Iran akan menyetujui gencatan senjata jika serangan terhadap Iran dihentikan.
Gencatan senjata adalah kesepakatan formal maupun informal antara pihak-pihak yang berkonflik untuk menghentikan pertempuran militer sementara waktu.
Tujuan utamanya adalah untuk negosiasi damai, bantuan kemanusiaan, atau mengevakuasi warga sipil.
Gencatan senjata sering menjadi langkah awal menuju perdamaian permanen.
Abbas Araghchi menambahkan, selama periode dua minggu, jalur pelayaran aman melalui Selat Hormuz akan dimungkinkan.
Kendati gencatan sencata terapai, pemerintah Iran justru tetap memberlakukan tarif tinggi bagi kapal yang melintas di jalur strategis tersebut, meski situasi konflik mulai mereda.
Kebijakan ini muncul seiring rencana Teheran untuk kembali membuka penuh aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, setelah sebelumnya terdampak ketegangan militer.
Sebagai salah satu jalur paling vital bagi distribusi minyak dan gas dunia, setiap kebijakan di kawasan ini langsung berdampak luas terhadap perdagangan energi global.
Meski kesepakatan gencatan senjata dengan AS telah diteken, Iran menegaskan tarif tersebut tetap berlaku.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kontrol atas jalur strategis sekaligus mempertahankan posisi tawar dalam negosiasi yang masih berlangsung.
Mengutip Reuters, seorang pejabat senior Iran, Rabu (8/4/2026), menjelaskan bahwa besaran tarif tidak bersifat tetap.
Biaya bisa berbeda-beda, tergantung jenis kapal, muatan, hingga kondisi di lapangan.
34 Miliar per Kapal
Namun berdasarkan laporan media Iran, biaya transit yang dikenakan mencapai sekitar 2 juta dolar AS atau setara Rp34 miliar per kapal (kurs Rp19.997).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Selat-Hormuz-jalur-pelayaran-strategis-yang-menghubungkan-Teluk-Persia-1.jpg)