Berita Internasional
Tersangka yang Rudapaksa Anak Kandung di Dairi Sempat Minum Deterjen, Begini Kata Kasat Reskrim
SP (42) tersangka persetubuhan yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri ternyata sempat meminum cairan deterjen pencuci baju.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
Adapun motif tersangka melakukan perbuatan keji itu karena merasa tertarik dengan tubuh korban. Sehingga mulai timbul niat untuk menyetubuhinya.
Dalam kasus ini, Otniel meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama menjaga, dan segera memberitahu kepada Polisi apabila mendapat kasus serupa.
"Kasus ini kan karena tidak diketahui oleh keluarga kita. Mari sama - sama kita menjaga keluarga kita, agar kejadian ini tidak terulang kembali. Apabila mendapat perlakuan seperti kasus ini, segera melapor kepada kami, " tutup Otniel.
Sebagaimana diketahui, tersangka telah memiliki seorang istri. Peristiwa persetubuhan itu tidak diketahui oleh sang istri atau ibu kandung korban.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ditinggal Suami demi Wanita Lain, Seorang Istri Balas Dendam dengan Menikahi Ayah Si Selingkuhan |
|
|---|
| Pamer Kekasihnya yang Hamil di Ruang Sidang, Mantan Suami Syok setelah Dengar Balasan Mantan Istri |
|
|---|
| Mantan Pacar Istri Beri Hadiah Emas dan Nyanyi di Pernikahan, Pengantin Pria Murka |
|
|---|
| Suami Ceraikan Istri Hamil seusai Reuni, Curiga Anak Mirip Mantan, Menyesal setelah Tahu Faktanya |
|
|---|
| Viral Kedua Mempelai Bertengkar Hebat di Atas Panggung, Saling Pukul hingga Menampar di Hadapan Tamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-SP-42-pelaku-rudapaksa-kepada-anak-kandungnya.jpg)