Uploader
Hariz nekat membunuh korban didasari atas rasa jengkelnya terhadap maraknya ODGJ yang berkeliaran di Kendal, terutama wilayah Weleri.
Tidak hanya seragam, siswa juga diminta membeli atribut sekolah seperti dasi, topi, dan kaus kaki dengan logo sekolah.
Dalam momen itu Musrika tampak tak kuasa menahan tangisnya saat memeluk ibunya karena menyesal atas perbuatannya.
Namun baru 15 hari membayar uang muka, pelaku datang untuk menagih sisa pembayaran uang tersebut.
Semua bermula saat Juladi membeli sebidang tanah di lokasi tersebut kepada Zaenal Choridin, kakak kandung dari Sri Rejeki, sekira tahun 2011 silam.
Nikita sampai menolak kembali ke rumah tahanan (rutan). Tangan jaksa penuntut yang hendak memakaikannya rompi tahanan bahkan ditepis oleh Nikita.
Keberhasilan Yuni Nugroho membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Menurutnya, kejadian tersebut mengganggu pelajaran yang berlangsung saat itu. Ia menduga, terjadi keteledoran dan kekhilafan yang dilakukan guru itu.
Tampak, pria berbaju kaus lengan pendek dan celana pendek hitam tampak emosi kepada perekam.Ia sambil mengaku sebagai aparat
Sementara itu perekam video berinisial N, menuliskan caption bernada meledek lalu mengunggahnya ke media sosial.
Menurut keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, saat korban datang untuk menagih cicilan, tersangka tidak dapat membayar.
Namun ia kini bebas melalui proses restorative justice (RJ) setelah terungkap alasannya menggelapkan motor adalah untuk membeli susu anaknya.
Meski Erika dan DJ Panda orang tua dari sang bayi tak menjalin hubungan baik, namun keduanya menyambut hangat kehadiran sang anak.
Pandra Apriliandi dibunuh nasabah koperasi. Caranya dengan menjebak korban untuk mengambil uang lalu membunuh dengan jeratan tali.
Kemudian, banyak teman korban yang meminta untuk bertemu dengan pelaku agar menyelesaikan masalah secara langsung.
Terang saja keluarga istri langsung geger. Ternyata pelaku juga adalah seorang residivis. Ia juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu
Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK.
Keduanya pun ditemukan berada di lantai 2 ruko percetakan di wilayah Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Tita pun menerima empat kali somasi sebelum akhirnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Boyolali, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 120 juta
A mengaku bahwa Heni Mulyadi mempunyai utang kepadanya dan kerap berbohong hingga utangnya belum terlunasi sampai saat ini.