Reformasi Polri Menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan

Di Indonesia, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) mulai mengimplementasikan konsep ini melalui Program Pengayoman Masyarakat.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DOK PRIBADI
Devan Efraim Hutabarat, Taruna TK III Akademi Kepolisian (Akpol). 

OLEH: BKT. DEVAN EFRAIM HUTABARAT, TARUNA TK III AKADEMI KEPOLISIAN

COMMUNITY POLICING merupakan paradigma revolusioner dalam interaksi kepolisian dengan masyarakat untuk pencegahan dini kejahatan dari akar masalahnya. 

Di Indonesia, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) mulai mengimplementasikan konsep ini melalui Program Pengayoman Masyarakat sejak Reformasi 1998 dengan tujuan mengubah persepsi publik dari penindas era Orde Baru menjadi pelindung yang proaktif. 

Namun, birokrasi yang rumit, kurangnya pelatihan berkualitas, dan orientasi hierarkis menyebabkan pendekatan ini cenderung reaktif, seperti operasi razia mendadak atau penggerebekan darurat tanpa pencegahan dini.

Sebaliknya, Kepolisian Belanda telah menerapkan "Buurtgericht Werken" sejak 1994, yaitu personel kepolisian ditugaskan secara tetap di wilayah tertentu untuk membangun hubungan jangka panjang dan pemahaman kontekstual.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat secara signifikan, tetapi juga menurunkan angka kejahatan secara nyata melalui kolaborasi berkelanjutan.

Perbandingan kedua sistem menunjukkan perbedaan mencolok dalam efektivitas dan inovasi teknologi. Belanda memanfaatkan aplikasi Buurtapp untuk pelaporan cepat, analisis data prediktif, dan pemetaan risiko sehingga mencapai tingkat kepercayaan publik hingga 80 persen (Eurobarometer 2022).

Fokus pada pencegahan melalui dialog komunitas rutin, kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat, dan program multikultural berhasil mengurangi kasus kekerasan sebesar 15 persen dalam satu dekade terakhir.

Devan Efraim Hutabarat, Taruna TK III Akademi Kepolisian (Akpol)
Devan Efraim Hutabarat, Taruna TK III Akademi Kepolisian (Akpol).

Indonesia memiliki Bhabinkamtibmas dengan konsep serupa sebagai ujung tombak di tingkat desa, tetapi korupsi endemik, distribusi sumber daya yang tidak merata, dan beban administratif membatasi kepercayaan publik pada angka 60 persen (LSI 2023).

Pelayanan Polri lebih unggul dalam operasi skala besar seperti pengamanan demonstrasi namun kurang optimal dalam interaksi harian yang mendorong pelaporan dini oleh masyarakat.

Realisasi perubahan memerlukan reformasi struktural yang substansial dan berkelanjutan.

Keberhasilan Kepolisian Belanda berdasarkan pada desentralisasi kekuasaan, memungkinkan adaptasi fleksibel terhadap kebutuhan urban seperti di Amsterdam maupun rural di pedesaan.

Indonesia dapat mengadopsi strategi serupa dengan memperkuat pelatihan berbasis empati dan keterampilan sosial, mengintegrasikan teknologi Patroli 86 untuk komunikasi dua arah real-time, serta mengurangi orientasi militeristik melalui restrukturisasi unit lapangan.

Inisiatif percontohan di daerah seperti Solo dan Bandung telah menunjukkan hasil positif awal, termasuk peningkatan responsivitas terhadap isu sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan konflik antarwarga.

Secara keseluruhan, apresiasi perlu diberikan pada Kapolri atas inisiasi layanan respons cepat melalui call centre 110 yang telah terbukti efektif.

Komitmen politik yang kuat disertai reformasi institusional menyeluruh akan mewujudkan keamanan berkelanjutan dan inklusif.

Pelayanan kepolisian yang adil tidak hanya merupakan tanggung jawab institusi Polri, melainkan fondasi utama demokrasi yang kokoh bagi bangsa.

(***)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved