Berita Viral

Reformasi Polri Disorot DPR, Kompolnas Disarankan Jalankan Fungsi Penyidikan,soal Ganti Kapolri?

Konsep reformasi yang disusun oleh Mabes Polri tidak akan membuahkan hasil maksimal jika implementasi pengawasannya lemah.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KAPOLRI DAN JAJARANNYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran 

Ringkasan Berita:Tuntutan Reformasi Polri
 
  • Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menyinggung soal pengawasan.
  • Konsep reformasi yang telah disusun oleh Mabes Polri tidak akan membuahkan hasil maksimal jika implementasi pengawasan internalnya lemah
  • Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dianggap sudah terlalu lama menjabat sebagai Kapolri dianggap sudah waktunya diganti.
  • Abraham Samad dkk sepakat,  reformasi Polri baru bisa berjalan apabila pucuk pimpinan Polri diganti.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Tuntutan reformasi kepolisian jadi pembahasan hangat DPR.

Kali ini,  anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menyinggung soal pengawasan.

Dikatakan Wayan, akselerasi transformasi Polri sepenuhnya bergantung pada efektivitas fungsi pengawasan di lapangan.

Menurut Wayan, konsep reformasi yang telah disusun oleh Mabes Polri tidak akan membuahkan hasil maksimal jika implementasi pengawasan internalnya lemah.

"Konsep (transformasi Polri) sudah bagus, terdiri dari 35 halaman. Namun yang menarik, dari jumlah tersebut hanya tiga halaman yang membahas mengenai pengawasan.

Padahal, bagian inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis," kata Wayan dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Ia meminta Polri memperkuat tiga komponen kunci di internal kepolisian, yakni Inspektorat, Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

Wayan menilai, penempatan sumber daya manusia (SDM) terbaik pada tiga fungsi tersebut adalah syarat mutlak agar reformasi kultur Polri berjalan sesuai rencana. 

"Jangan sampai jabatan pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ada jabatan namun tidak berfungsi mengawasi atau justru melindungi kesalahan, maka jangan heran jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek," ujarnya. 

Selain pengawasan internal, Wayan juga melemparkan wacana terkait penguatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ia mengusulkan agar Kompolnas tidak hanya memberikan pertimbangan, tetapi juga memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika anggota Polri.

Hal ini dinilai perlu untuk memberikan efek jera.

"Antara Propam dan Kompolnas itu saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas secara eksternal. Namun saat ini peran eksternal tersebut dirasa masih kurang kuat, sehingga perlu penguatan kewenangan jika kita ingin penegakan disiplin Polri tuntas," imbuhnya.

Ganti Kapolri?

Soal reformasi Polri hingga pergantian kepemimpinan yang kembali menggema ditanggapi DPR

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved