Berita Viral
Reformasi Polri Dipertanyakan, Arianto Dihajar Brimob, Driver Ojol Affan Dilindas tak Jelas Kasusnya
Di luar kekerasan fisik, terdapat potensi pelanggaran HAM lain, yaitu munculnya narasi untuk menyudutkan korban oleh polisi.
Ringkasan Berita:Kasus Pembunuhan oleh Oknum Aparat
- Reformasi Polri disorot di tengah kasus Arianto Tawakal atau AT, seorang anak SMP yang tewas dihajar oknum Brimob
- Anggota Brimob Bripda Masias dianggap bertindak terlalu berlebihan, arogan.
- Affan Kurniawan, driver ojol ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob tak jelas perkembangannya.
- Termasuk kematian 12 orang lainnya dalam unjuk rasa Agustus 2025
- Amnesty International singgung polisi kembali menjadi pelanggaran HAM.
TRIBUN-MEDAN.com - Reformasi Polri kembali jadi perhatian.
Menyusul kasus tewasnya pemotor Arianto Tawakal atau AT, seorang anak SMP berusia 14 tahun di Tual, Maluku, menambah panjang pembunuhan di luar hukum.
Arianto dihajar anggota Brimob Bripda Masias Siahaya mengunakan helm.
Anggota Brimob Bripda Masias dianggap bertindak terlalu berlebihan, arogan.
Arianto dihantam pakai helm saat patroli balap liar pada Kamis (19/2/2026).
Korban terjatuh, kondisnya mengenaskan hingga akhirnya meninggal.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ikut merespons kasus yang jadi sorotan publik tersebut.
Setahun terakhir setidaknya 34 warga sipil menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat yang didominasi anggota Polri.
Angka tersebut, dijelaskannya belum termasuk kasus-kasus serupa yang terjadi di Papua.
"Hari-hari ini juga anak-anak kembali menjadi korban pembunuhan di luar hukum. Pembunuhan di luar hukum adalah pelanggaran berat HAM," tegas Usman Hamid dalam keterangannya Selasa (24/2/2026).
Amnesty Internasional juga menilai proses evakuasi korban jelas sangat mengabaikan kondisi kritis korban, mempertontonkan rendahnya empati aparat atas nyawa manusia.
"Alih-alih melindungi hak hidup warga, menjaga hak seseorang yang terluka atas perawatan medis yang layak dalam evakuasi tersebut, dan polisi kembali menjadi pelanggaran HAM. Pukulan helm taktikal yang fatal hingga merenggut nyawa korban," tegas Usman Hamid.
Ia juga menilai di luar kekerasan fisik, terdapat potensi pelanggaran HAM lain, yaitu munculnya narasi untuk menyudutkan korban oleh polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripda-Masias-Victoria-Siahaya-brimob.jpg)