Surat Terbuka untuk Pemerintah atas Nama Korban Bencana Sumatra
Ketika lebih dari seribu nyawa terkubur dan tersapu air di Sumatra, pemerintah pusat malah masih sibuk menimbang-nimbang prosedur administratif
Oleh: Dr Jannus TH Siahaan,
Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran
Setelah bencana mulai berlalu di Sumatra, ternyata ada hal yang jauh lebih dingin dibanding air bah yang menerjang Aceh, lebih gelap dibanding tanah longsor di Sumatra Utara, dan lebih mencekam dibanding reruntuhan di Sumatra Barat pada penghujung tahun 2025 ini. Hal tersebut adalah kelambanan birokrasi dan ketidakberdayaan fiskal yang belakangan sering disebut sebagai "kekurangsigapan negara" di dalam penanggulangan bencana di Sumatra.
Di saat ribuan nyawa terancam dan jutaan lainnya kehilangan masa depan, kita justru menyaksikan sebuah tontonan yang kurang mengenakkan di mana negara yang tampak gagah di atas kertas, namun cenderung kurang cekatan di saat rakyatnya mulai mengibarkan bendera putih di atas atap rumah yang hampir tenggelam akibat bencana Sumatra.
Saya cukup yakin, narasi yang tersebar di jagat maya tentang kurang sigapnya negara dalam bencana Sumatra kali ini bukanlah hiperbola emosional, melainkan sebuah realitas sosiologis dan fakta fiskal telanjang, yang diakui atau tidak, ikut diperburuk oleh kebijakan efisiensi masif yang telah mencekik banyak daerah sejak awal tahun.
Secara jujur harus diakui bahwa ketika lebih dari seribu nyawa terkubur dan tersapu air di Sumatra, pemerintah pusat malah masih sibuk menimbang-nimbang prosedur administratif untuk menetapkan status Bencana Nasional. Seolah-olah nyawa manusia di Sumatra memiliki berat yang berbeda dalam “timbangan politik” di Jakarta.
Penolakan status ini bukan sekadar urusan label, melainkan pernyataan sikap simbolik bahwa pemerintah pusat enggan mengambil alih tanggung jawab secara penuh dan membiarkan daerah-daerah yang sudah babak belur secara ekonomi untuk merangkak sendirian dalam lumpur. Padahal, selama nyaris setahun penuh daerah-daerah ini telah dipaksa "puasa" fiskal akibat kebijakan efisiensi pusat yang sangat agresif.
Logika fiskal yang digunakan pemerintah saat ini bukan lagi sekadar konservatif, melainkan sudah masuk ke ranah pengabaian yang nampaknya cukup sistematis. Bayangkan, ketika estimasi kerugian ekonomi rakyat di Sumatra menyentuh angka fantastis sekira Rp60an triliun, respons fiskal yang muncul hanya berupa dana tambahan beberapa miliar per daerah untuk mengimbangi dana tak terduga di daerah yang juga tersisa tak banyak di akhir tahun.
Bayangkan, tiga provinsi di Sumatera dengan nilai kerugian puluhan triliun, lebih dari dari total APBD tahunan ketiga provinsi, dipaksa untuk menyelesaikan masalah ini dengan dana darurat yang faktanya ternyata hanya cukup untuk operasi bantuan dalam hitungan hari. Kebijakan efisiensi fiskal yang diterapkan pemerintah pusat sejak awal tahun 2025 bak "pedang bermata dua", di satu sisi mengamankan angka di buku besar Jakarta, untuk kepentingan Jakarta, dan untuk ambisi ekonomi politik Jakarta, namun di sisi lain memangkas bantalan keselamatan bagi warga di daerah.
Fenomena “fiscal slack” atau kelenturan fiskal yang diagung-agungkan di Jakarta ternyata tidak lebih dari sekadar fatamorgana. Di akhir tahun, diakui atau tidak, kas daerah praktis sudah kering kerontang. Efisiensi yang dipaksakan dari pusat sejak awal tahun membuat pemerintah daerah tidak memiliki tabungan darurat yang memadai untuk menyikapi bencana sebesar itu.
Meminta pemerintah kabupaten di pelosok Sumatra untuk melakukan "pergeseran anggaran" di saat jembatan-jembatan mereka putus dan pasar-pasar rata dengan tanah adalah bentuk ironi yang menyedihkan. Fakta di lapangan menunjukkan saldo Belanja Tak Terduga (BTT) di banyak daerah biasanya hanya tersisa di kisaran ratusan juta. Angka ini mungkin cukup untuk membeli nasi bungkus satu kecamatan selama dua hari, namun mustahil bisa memperbaiki tanggul yang jebol atau membangun kembali sekolah yang hanyut.
Negara seolah-olah hadir hanya sebagai pengamat yang memberikan instruksi dari ruang ber-AC di Jakarta, sementara di lapangan, aparat daerah yang kehabisan bensin dan logistik hanya bisa menatap nanar pada pengungsi yang mulai kelaparan dan pelan-pelan dijangkiti berbagai penyakit.
Benar, pusat akhirnya mengucurkan bantuan tunai cepat sebesar Rp268 miliar untuk seluruh daerah terdampak. Dengan pembagian hanya Rp4 miliar per kabupaten, angka tersebut nyatanya masih jauh dari kebutuhan riil di daerah-daerah yang dilanda bencana. Bukankah ini akhirnya menunjukkan tontonan disparitas fiskal yang cukup menyedihkan, sebuah ketimpangan bertaraf ribuan kali lipat antara kehancuran riil dan kemurahan hati birokrasi yang terjepit oleh aturan penghematan sedari awal tahun.
Memang kurang pas membandingkan dana tanggap darurat dengan estimasi total kerugian yang dialami. Tapi setidaknya, kekuatan fiskal untuk menyikapi masifnya imbas bencana kali ini, dana yang disiapkan juga semestinya sepadan, sehingga tidak menambah daftar kesulitan yang dialami oleh para korban di daerah-daerah dengan kesulitan baru seperti kekurangan bahan makanan, pakaian, obat-obatan, tempat tinggal sementara, dan lainya. Dan inilah yang dirasakan banyak masyarakat saat ini di lokasi bencana
Ketimpangan antara skala bencana dan alokasi dana di BNPB juga memperlihatkan penetapan skala prioritas yang kurang pas. Anggaran penanggulangan bencana kita seperti sebuah payung kecil yang dipaksa menahan badai laut lepas. Ketika kebutuhan pemulihan infrastruktur mencapai Rp51,82 triliun (versi BNPB), pemerintah justru terjebak dalam proses verifikasi Dana Siap Pakai (DSP).
Padahal, setiap detik keterlambatan anggaran mengalir berarti satu lagi nyawa yang hilang atau satu lagi anak yang kehilangan akses pendidikan dan kesehatan selamanya. Keengganan mencairkan dana darurat secara masif di masa tanggap darurat, demi menjaga disiplin fiskal yang kaku, adalah bentuk pengabaian kemanusiaan yang dibalut oleh rapinya administrasi keuangan negara.
Presiden boleh saja dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang tangguh dan tidak butuh bantuan luar negeri. Namun, ketangguhan tersebut tidak boleh dibayar dengan darah rakyat sendiri. Menolak uluran tangan internasional di saat gudang-gudang logistik dalam negeri kosong akibat pemangkasan biaya operasional adalah kesombongan yang akan berujung maut.
Rakyat di pelosok Aceh tidak butuh narasi dan pengakuan bahwa bangsa ini mandiri, mereka butuh obat-obatan yang sampai ke tangan mereka sebelum infeksi menyerang lebih parah lagi, mereka butuh susu bayi yang datang sebelum tangis anak-anak mereka terhenti karena tak berdaya lagi untuk bertahan
Simbol bendera putih yang berkibar bukan hanya tanda menyerah kepada alam, tapi protes simbolik kepada Jakarta. Bendera tersebut adalah saksi bahwa pada saat-saat paling krusial (sering disebut sebagai masa-masa emas penyelamatan), negara justru gagal hadir sebagai pelindung. Negara justru terjebak dalam labirin birokrasi, siapa yang harus menandatangani apa, dana mana yang boleh digeser, dan siapa yang akan bertanggung jawab secara administratif di depan auditor nanti. Ketakutan para pejabat atas jeratan prosedur semacam ini telah melampaui rasa takut mereka atas hilangnya nyawa manusia. Dalam hemat saya, hal ini sudah layak disebut sebagai “kekerdilan nurani” dalam bernegara yang lahir dari budaya penghematan buta.
Lebih jauh lagi, inkonsistensi negara juga terasa pada pengabaian akar masalah ekologis. Banjir bandang dan longsor ini bukan semata-mata kemarahan alam, melainkan hasil dari pembiaran bertahun-tahun terhadap eksploitasi hutan dan lahan di sepanjang punggung Sumatra. Negara hadir saat memberikan izin tambang dan perkebunan, namun absen saat harus menegakkan hukum dan melindungi daerah aliran sungai.
Ketika bencana terjadi, negara dengan cepat menyalahkan curah hujan yang ekstrem, seolah-olah hal itu adalah faktor tunggal. Pemerintah menutup mata bahwa tanah yang mereka izinkan untuk digunduli, demi mengejar target pertumbuhan ekonomi, tanah itulah yang kini mengubur warganya sendiri.
Inkonsistensi negara juga tercermin dalam disparitas informasi dan empati. Jika bencana ini terjadi di pusat kekuasaan, mungkin seluruh kekuatan nasional sudah dikerahkan sejak jam pertama. Namun, karena ini terjadi di Sumatra, jauh dari hingar-bingar ekonomi pusat, responsnya terasa sangat berjarak dan sangat teknokratis.
Angka korban jiwa hanya menjadi angka statistik harian di meja rapat, bukan pemicu ledakan solidaritas nasional yang diorganisir oleh negara. Mobilisasi alat berat dan personel SAR yang lambat ke titik-titik terpencil membuktikan bahwa sistem peringatan dan tanggap darurat kita masih sangat sentris dan diskriminatif terhadap mereka yang berada di luar lingkar kekuasaan.
Ada janji manis dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan Rp60 triliun dalam APBN 2026 sebagai dana rehabilitasi. Namun, angka tersebut saat ini hanyalah deretan nol di atas kertas rencana. Bagi mereka yang kedinginan di pengungsian hari ini, janji tahun depan tidak bisa dipakai untuk membeli selimut atau membangun kembali dinding rumah yang runtuh.
Ada "jeda waktu" mematikan antara penderitaan saat ini dengan ketersediaan anggaran tahun depan. Pemerintah tidak bisa meminta rakyat untuk berhenti lapar atau berhenti sakit hingga tahun anggaran baru dimulai. Hari ini baru disadari bahwa kebijakan efisiensi kali ini telah merampas hak rakyat atas perlindungan darurat yang responsif dari pemerintahannya.
Krisis ini harus menjadi pelajaran penting ke depannya. Kita tidak bisa terus-menerus mengelola bencana dengan mentalitas "pemadam kebakaran" yang sedang berhemat air. Harus ada perubahan radikal dalam cara kita mengalokasikan risiko fiskal. Membiarkan daerah menanggung beban bencana skala nasional adalah bentuk ketidakadilan spasial yang akut.
Dana Tak Terduga (DTT) tidak boleh lagi sekadar menjadi pos sisa di pojok anggaran, tapi harus menjadi instrumen proteksi warga yang kuat dan bisa diakses seketika tanpa perlu melewati birokrasi yang berbelit-belit. Negara harus memahami bahwa efisiensi dalam hal nyawa manusia adalah sebuah kegagalan moral.
Selain itu, negara harus berhenti bersembunyi di balik alasan "kemampuan daerah". Ketika sebuah provinsi sudah tidak mampu lagi menjalankan fungsi dasarnya akibat bencana, saat itulah mandat konstitusional pemerintah pusat harus bekerja secara penuh. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukanlah kalimat hiasan dalam pembukaan UUD 1945, melainkan instruksi operasional. Kegagalan memberikan bantuan yang setara dengan skala kerugian adalah kegagalan dalam berkonstitusi. Efisiensi fiskal yang mematikan harus dihentikan demi keberlangsungan hidup warga.
Sumatra saat ini adalah potret dari sebuah bangsa yang sedang sakit secara struktural. Kita memiliki sumber daya, kita memiliki teknologi, dan kita memiliki anggaran jika saja kita mau mengalihkannya dari proyek-proyek mercusuar yang kurang mendesak.
Masalahnya bukan pada ketiadaan uang, tapi pada ketiadaan kemauan politik untuk menempatkan keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Inkonsistensi negara dalam bencana ini adalah luka yang akan membekas lama, sebuah pengabaian terhadap kontrak sosial antara rakyat dan pemimpinnya yang seharusnya hadir paling depan di saat tersulit.
Jangan biarkan bendera putih itu berkibar terlalu lama. Karena setiap helai kain putih yang terikat di pagar-pagar rumah yang hancur itu adalah tamparan keras bagi siapa saja yang mengaku sebagai pejabat negara namun tidur nyenyak di tengah jeritan warganya.
Pemulihan Sumatra bukan hanya soal membangun kembali jembatan yang runtuh, tapi soal membangun kembali kepercayaan yang telah hanyut tersapu banjir bandang pengabaian.
Negara harus hadir sekarang dengan seluruh kekuatannya, bukan dengan sisa-sisa recehan fiskal akhir tahun yang jomplang dibandingkan total kerugian yang ada. Berhentilah menghitung untung rugi di atas nisan para korban, birokrasi fiskal harusnya menjadi birokrasi yang pertama yang tunduk pada kemanusiaan, bukan malah menjadi penghalang bagi keselamatan nyawa rakyatnya.
(***)
Baca juga: Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana di Tapsel hingga Dini Hari
Baca juga: 30 Ton Beras Bantuan Bencana dari UEA Berakhir di Tangan Muhammadiyah, Pemko Medan Ditegur
| Dahsyatnya Gempa M 7,6 Guncang Sulut, 1 Warga Tewas Tertimpa di Manado, BMKG Peringatkan Tsunami |
|
|---|
| Gempa M 7,6 Guncang Sulut, Warga Panik Keluar Rumah: Oh Tuhan, Kuat Sekali |
|
|---|
| Pandangan Mahfud MD soal Kasus Amsal Sitepu, Sebut Pasalnya Salah: Dia Bukan Pejabat |
|
|---|
| Ucapan Purbaya Mengaku Indonesia Punya Simpanan Uang Rahasia Rp 420 Triliun: Dipakai Kalau Kepepet |
|
|---|
| Debat Indonesia vs Israel di Markas PBB, Minta Tanggung Jawab Gugurnya TNI di Lebanon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-bener-meriah-korban-banjir-aceh.jpg)