Tim JCS Polrestabes Kota Medan Tangkap Satu Pelaku Begal
Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan langsung menunjukkan kinerja setelah resmi diluncurkan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan langsung menunjukkan kinerja setelah resmi diluncurkan. Tim JCS menangkap seorang pelaku pembegalan di kawasan Bundaran Kompleks Citraland, Deliserdang, pada Rabu (10/12) dinihari.
Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli rutin tim tersebut.
"Saat Timsus JCS melaksanakan patroli dinihari tadi, kita menemukan adanya seorang warga yang berteriak meminta pertolongan karena ada pelaku begal. Kita langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan seorang pelaku," ujar Eko, Rabu (10/12).
Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian melibatkan dua pelaku berinisial Y dan DDS. Keduanya mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis kelewang.
Baca juga: Residivis Jadi Kurir Sabu 22 Kilogram Divonis Seumur Hidup
Korban melakukan perlawanan dan berteriak hingga membuat pelaku panik. Mereka pun kabur meninggalkan sepeda motor yang hendak dirampas.
"Satu pelaku berinisial Y berhasil kabur saat kita datang dan kini dalam pengejaran Timsus JCS. Pelaku DDS yang kami amankan ini berperan mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor korban," ucapnya
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan ke call center 110 jika terdapat kejadian serupa.
Sebab Timsus JCS akan selalu melakukan patroli rutin terkhusus di waktu dinihari yang rawan aksi kriminalitas. (cr9/Tribun-Medan.com)
| Empat Remaja Pelaku Begal Ditangkap dari Lokasi Berbeda |
|
|---|
| POLISI BONGKAR Prostitusi Online, Anak 15 Tahun Dijual Rp 350 Ribu❗ |
|
|---|
| Mutasi Terbaru Perwira Polrestabes Medan hingga Kepala Unit Sejumlah Polsek, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Kenalan di Medsos dan Dijanjikan Kerja di Rumah Makan, Anak 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang |
|
|---|
| Anak 15 Tahun Dijual Rp 350 Ribu, Polrestabes Medan Tangkap Empat Orang Jaringan Prostitusi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terlihat-petugas-JCS-memboyong-pelaku-begal-di-Satreskrim-Polrestabes-Medan-Rabu-10122025.jpg)