Pom AL Gerebek Barak Narkoba di Belawan, Dilengkapi CCTV hingga Dipantau Pakai HT

Personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), menggerebek barak narkoba di Medan Belawan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
TANGKAP TUJUH PELAKU - Tampang tujuh terduga pecandu narkoba yang ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Jumat (8/5) kemarin. Mereka ditangkap di sebuah gubuk atau barak narkoba yang dijaga ketat diawasi CCTV dan menggunakan alat komunikasi handy talky (HT). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) dari Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), kembali menggerebek barak narkoba di wilayah Medan Belawan. Kali ini, sebanyak tujuh orang laki-laki terduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu ditangkap personel TNI.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, mengatakan, mereka ditangkap di gubuk yang berada di Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. "Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun dan diketahui merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal,"kata Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan, Sabtu (9/5).

Wahyu menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 8 Mei kemarin, sekira pukul 14:30 WIB. Kemudian personel TNI datang ke lokasi menggerebek barak narkoba, dan menangkap mereka yang ada di dalam.

Saat memeriksa lokasi, ternyata area ini dilengkapi kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan dijaga ketat sambil menggunakan handy talky (HT).

Penjagaan dilakukan mereka mengantisipasi apabila ada penggerebekan, langsung kabur, dan menghilangkan barang bukti.

Di lokasi, personel Polisi Militer menemukan  barang bukti yang diduga berkaitan dengan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat CCTV, senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Baca juga: Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan di Percut Sei Tuan, Bermula Saat Beli Jajanan

‎Saat ini barang bukti, dan 7 orang yang diamankan dibawa ke Pom Kodaeral I guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka juga mengaku akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barak narkoba dimiliki seseorang yang dipanggil Agem, yang masih dicari. "‎Lokasi penangkapan berupa sebuah bilik/gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT," katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved