Berita Medan

BEI Sempurnakan Distribusi Data Perdagangan, Dorong Lonjakan Transaksi Hingga 73 Persen

Selain itu, evaluasi pasca penutupan kode broker dan domisili pada 2022 juga menjadi dasar pembenahan sistem.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. BEI terus berinovasi melalui penyempurnaan distribusi data perdagangan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar modal Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada investor.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyempurnaan format distribusi data perdagangan, khususnya dengan menghadirkan laporan transaksi pada akhir Sesi I.

Kepala BEI Perwakilan Sumatera Utara, M. Pintor Nasution, mengatakan kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas pasar sekaligus meningkatkan efisiensi perdagangan.

“Penyempurnaan format distribusi data ini bertujuan memastikan seluruh pelaku pasar mendapatkan informasi yang relevan, terukur, dan andal sebagai dasar pengambilan keputusan investasi,” ujar Pintor, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berangkat dari hasil survei kepada pelaku pasar yang selama ini hanya menerima data perdagangan pada akhir hari atau end of day (EOD). 

Selain itu, evaluasi pasca penutupan kode broker dan domisili pada 2022 juga menjadi dasar pembenahan sistem.

Melalui kebijakan terbaru ini, laporan perdagangan kini tidak hanya dibagikan pada akhir hari, tetapi juga pada akhir Sesi I.

Implementasi sistem tersebut mulai live sejak 23 Agustus 2025 dan efektif berjalan pada 25 Agustus 2025.

“Investor kini bisa membaca kecenderungan pasar lebih awal, sehingga strategi untuk Sesi II bisa disusun lebih matang,” katanya.

Data BEI menunjukkan dampak positif kebijakan ini. Sepanjang Januari hingga November 2025, rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler melonjak signifikan.

Sebelum implementasi, nilai transaksi berada di kisaran Rp11,8 triliun per hari. Setelah kebijakan berjalan, angka tersebut meningkat menjadi rata-rata Rp20,6 triliun per hari atau naik 73,83 persen.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa percepatan informasi membuat pelaku pasar lebih percaya diri untuk bertransaksi karena data yang digunakan lebih mendekati kondisi pasar sebenarnya,” jelas Pintor.

Tak hanya itu, porsi transaksi pada Sesi I juga meningkat dari 53,34 persen menjadi 55,89 persen. 

Kenaikan 2,55 persen tersebut mencerminkan investor semakin memanfaatkan data sesi pagi untuk menentukan langkah lanjutan.

Sementara itu, selisih kontribusi transaksi antara Sesi I dan Sesi II juga berubah signifikan, dari 6,69 persen menjadi 11,78 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved