Binjai Terkini
2 Begal yang Ditangkap di Binjai Disebut-sebut Berbeda dengan yang di Medsos, Polisi: Itu AI
Penangkapan dua orang tersangka yang membegal Yudha Ramadana pelajar SMAN 5 Kota Binjai, Sumatera Utara sempat menjadi perbincangan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sedangkan itu, orangtua korban pun begegas untuk membuat laporan ke Polres Binjai sekitar pukul 11.00 WIB dihari yang sama saat Yudha dibegal.
Mendapat laporan itu, Mirzal menambahkan Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan, atas peristiwa yang menimpa pelajar Yudha Ramadana.
Kemudian berkat kesigapan Tim Cobra dengan penyidikan yang intensif dengan analisa CCTV dan digital forensik, serta informasi dari masyarakat, personel berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.
Adapun identitas kedua tersangka berinisial MA (28) warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan IM (20) warga Jalan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Kedua tersangka ditangkap pada, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," ucap Mirzal.
"Tim berhasil mengamankan dan melumpuhkan kedua tersangka, karena sempat melakukan perlawanan saat diamankan. Sehingga kedua tersangka diberikan tindakan tegas terukur alias ditembak," sambungnya.
Mirzal pun menambahkan, penyelidikan dan penyidikan ini juga dibantu oleh Jatanras Polda Sumut.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 479 ayat 2 huruf c dan d undang-undang nomor 1 tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Mirzal.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pelajar yang Dibegal di Binjai Masih Jalani Operasi, Ayah Korban Sebut Ada Urat yang Putus di Tangan |
|
|---|
| Kedua Tersangka yang Membegal Pelajar di Kota Binjai Positif Narkoba dan Residivis |
|
|---|
| Polisi Beberkan Kronologi Pelajar Dibegal di Kota Binjai, Kapolres : Ancaman 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemko Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas kepada Keluarga Korban Begal |
|
|---|
| Pelajar di Binjai Dibegal saat Berangkat ke Sekolah, Tangan Luka Terkena Parang Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedua-tersangka-yang-membegal-pelajar-di-Kota-Binjai-Sumatera-Utara-11.jpg)