Breaking News

Binjai Terkini

Kedua Tersangka yang Membegal Pelajar di Kota Binjai Positif Narkoba dan Residivis

Kedua tersangka yang membegal Yudha Ramadana (15) pelajar SMAN 5 Binjai, mengaku baru dua kali melakukan begal di wilayah hukum Polres Binjai.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PELAKU BEGAL - Kedua tersangka yang membegal pelajar di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus Satreskrim Polres Binjai, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kedua tersangka yang membegal Yudha Ramadana (15) pelajar SMAN 5 Binjai, mengaku baru dua kali melakukan begal di wilayah hukum Polres Binjai.

Tak hanya itu kedua tersangka ternyata juga positif narkoba jenis sabu.

Adapun identitas kedua tersangka berinisial MA (28) warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan IM (20) warga Jalan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. 

"Bedasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Binjai, kedua tersangka mengaku baru dua kali melakukan begal," ujar Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana didampingi Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian, Rabu (13/5/2026). 

"Kemarin sempat dilakukan tes urin terhadap kedua tersangka, dan hasilnya kedua tersangka positif narkoba jenis sabu," sambungnya. 

Kemudian Mirzal pun menjelaskan, tersangka berinisial MA adalah residivis dan baru selesai menjalani hukumannya pada tahun 2020 lalu. 

MA dan IM diduga merupakan tersangka yang sama, saat membegal seorang wanita yang terjadi di Jalan Umar Baki, Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara. 

"Untuk korban begal yang di Jalan Umar Baki, diduga tersangka yang sama, dan untuk barang bukti masih kita cari," ucap Mirzal. 

Dikabarkan sebelumnya, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana membeberkan kronologi pembegalan yang dialami seorang pelajar di Jalan Sawo 3, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

"Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB di mana korban seorang pelajar sedang mengendarai sepeda motor di daerah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai," ujar Mirzal saat menggelar prees release di Kantor Polres Binjai, Rabu siang. 

Lanjut Mirzal, pada saat itu korban Yudha Ramadana (15) warga Jalan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, baru mengantar ayahnya ke tempat kerja. 

Usai mengatar ayahnya, korban dihentikan oleh dua tersangka yang tega membegal Yudha. 

Hasilnya sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban dibawa kabur tersangka. 

"Dua orang tersangka secara mobile di wilayah hukum Polres Binjai melakukan aksi begal. Kedua tersangka memberhentikan sepeda motor korban di pinggir jalan, dan langsung membacok korban dengan golok," ucap Mirzal. 

Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan karena korban juga seorang karateka. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved