Berita Viral

PROFIL Muryanto Rektor USU Dipanggil KPK Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, Diperiksa di Sidimpuan

Rektor USU Muryanto Amin (MA) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. 

HO
Rektor USU Muryanto Amin. Rektor USU Muryanto Amin (MA) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.  

TRIBUN-MEDAN.com - Rektor USU Muryanto Amin (MA) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama: MA (dosen/Rektor USU)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Hari ini, Jumat (15/8/2025), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap 13 orang saksi yang dipusatkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan.

"Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas di tingkat provinsi dan kabupaten, aparatur sipil negara (ASN) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), pihak swasta, hingga akademisi.

Berikut adalah daftar 13 saksi yang dipanggil:

1. Edison: Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut

2. Asnawi Harahap: Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara

3. Ahmad Juni: Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Sidimpuan

$. Said Safrizal: Bendahara BBPJN Sumut

5. Manaek Manalu: PNS Kementerian PU - BBPJN Sumatera Utara

6. Ratno Adi Setiawan: Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut

7. Munson Ponter Paulus Hutauruk: PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut

8. PT Deli Tunas Adimulia: Pihak swasta (showroom mobil)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved