Berita Viral

Profil Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Basarsyah, Punya Kekayaan Rp 499 Juta

Kolonel CHK Fredy Ferdian dalam vonisnya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pembunuhan

Kolase
PROFIL HAKIM KASUS KOPDA BAZARSAH -SOSOK Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Tegas yang Vonis Mati Kopda Bazarsah Penembak Mati 3 Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH menjadi sorotan publik usai menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopda Bazarsah, terdakwa dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Vonis itu dibacakan langsung oleh Kolonel Fredy dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

Sidang tersebut menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya Pengadilan Militer Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada seorang anggota TNI aktif.

Kolonel CHK Fredy Ferdian dalam vonisnya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pembunuhan kepada ketiga korban dan menyelenggarakan praktik judi.

"Memidana terdakwa dengan pidana pokok mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," katanya, Senin, dikutip dari kanal YouTube Tribun Sumsel.

Vonis ini disambut haru peserta sidang, termasuk keluarga ketiga korban.

Mereka tampak menangis histeris setelah mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kopda Bazarsah.

Meski divonis hukuman mati, hakim menganggap Kopda Bazarsah tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap ketiga korban.

Sehingga, jeratan pasal oleh oditur militer yaitu Pasal 340 KUHP dianggap tidak terbukti.

Sebelumnya, Kopda Bazarsah dijerat tiga pasal:

Pasal 340 KUHP – Pembunuhan Berencana Menjerat Bazarsah atas tindakan penembakan yang menyebabkan tewasnya Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib Surya Ganta;

Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 – Kepemilikan Senjata Api Ilegal Ia menggunakan senjata rakitan laras panjang yang biasa dibawa ke arena judi;

Pasal 303 KUHP jo. Pasal 55 KUHP – Perjudian dan Penyertaan Terlibat aktif dalam pengelolaan arena judi sabung ayam bersama Peltu Lubis.

Siapa sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian?

Dikutip dari web.dilmil-palembang.go.id, Kolonel CHK Fredy Ferdian menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved