Berita Viral

Profil Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Basarsyah, Punya Kekayaan Rp 499 Juta

Kolonel CHK Fredy Ferdian dalam vonisnya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pembunuhan

Kolase
PROFIL HAKIM KASUS KOPDA BAZARSAH -SOSOK Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Tegas yang Vonis Mati Kopda Bazarsah Penembak Mati 3 Polisi. 

Fredy Ferdian sendiri memiliki pangkat Kolonel CHK.

Kolonel merupakan pangkat militer perwira menengah, satu tingkat di atas Letnan Kolonel dan satu tingkat di bawah Brigadir Jenderal.

Simbol kepangkatan kolonel berupa melati tiga di pundaknya.

Sementara, CHK singkatan dari Korps Hukum, bertugas membina hukum dan peradilan militer. 

Korps Hukum memiliki tugas utama membina hukum dan peradilan militer, dan berada di bawah komando Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad).

Kolonel CHK Fredy Ferdian juga memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Ia mulai meniti kariernya Korps Hukum dimulai sebagai Hakim Militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada 2016.

Kolonel CHK Fredy Ferdian kemudian berpindah-pindah Pengadilan Militer di sejumlah daerah, mulai Surabaya hingga Medan.

Berikut rekam jejak selengkapnya:

- Hakim Militer Pengadilan Militer II -08 Jakarta (2016);

- Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya    (2017-2019);

- Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta    (2020-2022);

- Kepala Pengadilan Militer Tinggi  I Medan (2023);

- Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang (2025/sekarang).

Pertama di Pengadilan Militer Palembang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved