Berita Viral
Profil Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Basarsyah, Punya Kekayaan Rp 499 Juta
Kolonel CHK Fredy Ferdian dalam vonisnya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pembunuhan
Sidang perkara penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI di Way Kanan terus bergulir dan memasuki babak akhir.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, terdakwa Kopda Bazarsah akhirnya dijatuhi vonis hukuman mati, Senin (11/8/2025).
Vonis Kopda Bazarsah menjadi vonis terberat dan pertama dalam sejarah pengadilan militer di wilayah tersebut.
Putusan ini dibacakan langsung oleh Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, bersama majelis hakim lainnya, dalam sidang ke-11 yang dijalani oleh Kopda Bazarsah.
Dalam amar putusan, Kopda Bazarsah dinyatakan terbukti bersalah atas dakwaan berlapis dan dijatuhi hukuman pidana mati dan dipecat dari TNI.
"Kopda bazarsah didwakwa pasal berlapis. Ia terbukti bersalah divonis hukuman mati dan dipecat dari TNIU," katanya usai sidang.
Putusan ini menjadi sorotan publik. Sebab, ini kali pertama dalam banyak kasus pidana berat di institusi militer di Palembang terdakwa dijatuhkan vonis hukuman mati.
"Kalau vonis hukuman mati memang tidak asing dalam hukum militer, namun ini adalah vonis mati pertama yang terjadi di Pengadilan Militer Palembang," tegasnya.
Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Peltu Yun Hery Lubis yang didakwa dalam kasus judi sabung ayam dijatuhi hukuman penjara 3,6 tahun dan dipecat dari TNI.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan oditur yang menuntut 6 tahun.
"Sebelumnya ada juga kasus Prada DP yang membunuh pacarnya, namun terdakwa divonis hukukam penjara seumur hidup. Kalau hukuman mati baru Kopda Bazarsah," terangnya.
Vonis hukuman mati adalah keputusan pengadilan yang menjatuhkan pidana berupa pencabutan nyawa terhadap terpidana, sebagai bentuk sanksi atas kejahatan berat yang telah dilakukan.
Hukuman mati merupakan bentuk hukuman pokok dan terberat dalam sistem peradilan, dan pelaksanaannya diatur dalam undang-undang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| NASIB AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Tanpa Busana di Hotel, Ditahan 20 Hari karena Tinggal Seatap |
|
|---|
| PEMBELAAN AKBP Basuki Soal Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Bantah Asmara: Saya Sudah Tua |
|
|---|
| Postingan Faisal Tanjung, Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Uang Pungli 11 Juta, Diputus MA Bersalah |
|
|---|
| Hasil Autopsi DLL Dosen Untag, Tewas Talenjang di Kamar Hotel, Ternyata Jantungnya Sampai Sobek |
|
|---|
| Terungkap Kondisi Jantung Dosen Linchia, AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolonel-fredy-tribunmedan.jpg)