Berita Medan
2 Anggota TNI Tembak Siswa Dituntut 18 Bulan, Terdakwa Sipil Divonis 4 Tahun
Fitriyani merasa tuntutan yang diajukan Oditur kepada dua terdakwa yakni 18 bulan dan 12 bulan penjara sangat tidak adil.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Fitriyani ibu MAF 13 tahun yang tewas ditembak anggota TNI sempat bertanya kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan 1-02 Medan, Letkol Djunaedi saat sidang replik dengan dua terdakwa Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.
Fitriyani merasa tuntutan yang diajukan Oditur kepada dua terdakwa yakni 18 bulan dan 12 bulan penjara sangat tidak adil.
"Kenapa tadi pasalnya masih kelalaian bapak," kata Fitriyani dalam sidang, Selasa (22/7/2025).
Dengan mata sembab, Fitriyani mengatakan bila anaknya terbunuh usai ditembak kedua terdakwa.
"Mereka sudah membunuh, seharusnya pasalnya pembunuhan itu diatas 5 tahun pak tuntutannya," kata Fitriyani.
Majelis hakim menyampaikan, bila tuntutan yang dibacakan Oditur tidak dapat dicampuri oleh Hakim.
"Itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Oditur. Kalau nanti kami yang memutuskan," kata Djunaedi.
Usai sidang, Fitriyani juga berharap agar pelaku dipecat dari TNI. Pihak keluarga pun menolak tali asih yang diberikan kedua terdakwa.
"Kami minta terdakwa dipecat. Kami juga tidak akan menerima tali asih dari mereka, berapapun jumlahnya kami tak terima," kata Fitri.
"Kami akan terus menuntut keadilan, para pelaku harus dipecat," tambahnya.
M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kasus ini 6 pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.
Empat tersangka sipil telah menjalani vonis di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Empat warga sipil yang terlibat dalam kasus ini adalah sopir dan satu orang lain yang bersama anggota TNI melakukan pengejaran hingga terjadi penembakan di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mereka adalah Agung Pratama, M Abdillah Akbar, Eduardus Jeriko Nainggolan, Paul M Sitompul.
| 13 Fitur AI Diperkenalkan, Permudah Mobilitas hingga Pengelolaan Usaha |
|
|---|
| Penjaga Malam Dibacok Geng Motor Usai Kejar Pelaku Perampasan Tas, Kini Dirawat di RS Eshmun |
|
|---|
| Gowes ke Kantor, Rico Waas Beri Pesan Surat Edaran Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN |
|
|---|
| Kepala Disnaker Medan: 110 Ribu Pencari Kerja Dalam Setahun, Mahasiswa Disiapkan Sejak Dini |
|
|---|
| Cerita Lidya, Agen Lion Parcel di Medan, Tumbuh Berkat Tren Bisnis Fesyen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PERSIDANGAN-KASUS-PENEMBAKAN-Dua-terdakwa-TNI-pelaku-penembakan.jpg)