Berita Viral
Penggelapan Tabungan: Wali Murid Ancam 'Geruduk' Bu Guru Cicih dan Sekolah, Diberi Batas Seminggu
Sebuah drama pilu terkait dana tabungan murid senilai Rp 343 juta yang tak kunjung kembali, kini memasuki babak baru.
"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil," jelas Darso.
Sebuah alasan klasik yang seringkali berakhir dengan kerugian bagi pihak yang seharusnya dilindungi.
Darso sendiri menegaskan bahwa praktik semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.
"Itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu.
Itu tidak boleh," tegasnya.
Ia bahkan pernah menolak mentah-mentah permintaan kepala sekolah untuk meminjam uang tabungan murid demi keperluan pribadi guru lain.
"Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ujarnya, menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah amanah dan harus dijaga.
Dari pihak sekolah, Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, mengakui bahwa Bu Guru Cicih sudah sering dipanggil.
Namun, jawabannya selalu sama, "Sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli."
Mirisnya, aset yang akan dijual pun kabarnya tidak cukup untuk melunasi seluruh utang.
Solusi yang ditawarkan? Cicilan dari gaji ke-13 dan harapan akan bantuan dari keluarga Bu Guru Cicih.
Akankah Berakhir di Jalur Hukum?
Meskipun kasus ini sudah mencuat dan menjadi sorotan, Darso mengaku Disdikpora tidak bisa berbuat banyak karena kejadiannya sudah berlangsung sejak 2017.
Lantas, apakah wali murid akan menempuh jalur hukum? "Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua.
Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful, menyiratkan bahwa opsi itu masih terbuka lebar tergantung hasil musyawarah mereka.
Kini, bola panas ada di tangan Bu Guru Cicih dan pihak sekolah.
Akankah batas waktu seminggu ini membuahkan hasil, ataukah para wali murid benar-benar akan "menggeruduk" dan membawa kasus ini ke ranah hukum?.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
| SIASAT Licik Kiai Ashari Perbudak Eks Santri, Dikira Bisa Meramal Masa Depan Hingga Dipercaya Wali |
|
|---|
| DITUDING Serang Pribadi Seskab Teddy, Menteri HAM Natalius Pigai Larang Komdigi Laporkan Amien Rais |
|
|---|
| KOMDIGI Ingin Laporkan Amien Rais, Menteri Natalius Pigai: Negara Tidak Boleh Memenjarakan Rakyatnya |
|
|---|
| MK Usulkan Agar Sisa Kuota Internet Diganti Uang, Mirip Dengan Mobil Listrik |
|
|---|
| POLISI Temukan Dokumen Tagihan Utang Dekat Jasad Kades Mujiono yang Akhiri Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bu-guru-cicih-tribunmedan1.jpg)