Berita Viral

DITUDING Serang Pribadi Seskab Teddy, Menteri HAM Natalius Pigai Larang Komdigi Laporkan Amien Rais

Persoalan ini bermula dari unggahan video di kanal YouTube Amien Rais Official berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Tribunnews
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais akan dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun pelaporan itu dianggap Menteri HAM Natalius Pigai tidak tepat. Persoalan ini bermula dari unggahan video di kanal YouTube Amien Rais Official berjudul:Jauhkan Istana dari Skandal Moral, yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Letkol Teddy Indra Wijaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polemik antara Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir.

Persoalan ini bermula dari unggahan video di kanal YouTube Amien Rais Official berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Letkol Teddy Indra Wijaya.

Video tersebut dinilai oleh Komdigi sebagai bentuk fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa narasi yang disampaikan Amien tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memecah belah bangsa.

Komdigi bahkan menyebut konten itu melanggar UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Dalih Amien Rais

Namun, Amien Rais membalas tudingan itu dengan menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah bagian dari sistem demokrasi yang dijamin konstitusi.

Dalam Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh dibatasi.

“Dalam negara demokrasi, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, meskipun itu bertentangan dengan penguasa atau kelompok lain. Yang terpenting adalah perbedaan tersebut berkaitan dengan nasib bangsa,”ujarnya.

Amien bahkan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum.

“Saya siap jika harus menghadapi proses hukum. Di pengadilan nanti, silakan dibuktikan secara jelas,” tegasnya.

Menteri HAM Natalius Pigai: Negara Tidak Boleh Memenjarakan Rakyatnya

Di tengah polemik ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, mengambil sikap berbeda. Ia melarang Komdigi untuk melaporkan Amien Rais ke polisi.

Menurut Pigai, kementerian adalah representasi negara yang harus mengayomi rakyat, bukan justru menjadi pelapor hukum.

“Sebagai Menteri HAM, saya meminta Kementerian Komdigi tidak memiliki posisi untuk melaporkan Amien Rais. Karena dia itu negara,” tegas Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved