Berita Viral
KEBOHONGAN Fauziah, Minta Bantuan Anak Buah Angkat Tubuh Lukman Usai Diracuni, Simpan Jasad Suaminya
Terkuak fakta terbaru, ternyata Fauziah sempat minta bantuan anaka buah atau karyawan korban, sampai harus berbohong agar aksinya tak terendus.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kebohongan Fauziah, istri yang bunuh suaminya di Jombang.
Fauziah ternyata sempat meminta bantuan anak buah angkat tubuh Lukman usai diracuni.
Jasad Lukman kemudian disimpan Fauziah selama 40 hari.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Medan, Cabai Merah Anjlok Rp16. 000 per Kilogram
Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47) warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), menghabisi nyawa suami sirinya Lukman Haqim (44)
Terkuak fakta terbaru, ternyata Fauziah sempat minta bantuan anaka buah atau karyawan korban, sampai harus berbohong agar aksinya tak terendus.
Lukman sendiri diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Baca juga: DUDUK Perkara Honorer PUPR Muratara Tikam Rekan Kerja, Burhanudin tak Terima Soal Pembagian Uang
Lukman ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, dalam kondisi membusuk.
Jasad Lukman terungkap, setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendr, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan.
Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya.
Bahkan, Fauziah berbohong ke karyawan, agar aksinya tidak terendus. Ia mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.
Baca juga: Kamar Indekos di Medan Dijadikan Gudang Belasan Kilogram Sabu, Ada Ribuan Ekstasi Juga
"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono.
Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman.
Kemudian terlapor menelepon saksi. Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar.
"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang, di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkap Margono.
Baca juga: Kamar Indekos di Medan Dijadikan Gudang Belasan Kilogram Sabu, Ada Ribuan Ekstasi Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fauziah-Bunuh-Suami-di-Jombang.jpg)