Sumut Terkini
ASN Muda di Batubara Ditemukan Tewas dalam Kamar Kontrakan
Lyon pertama kali ditemukan oleh seorang temannya yang menaruh curiga karena korban sudah hampir tiga hari tidak dapat dihubungi.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Lyon Linger Madethen (25) seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Batubara ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Pria yang bertugas di badan pendapatan daerah (Bapeda) Kabupaten Batubara ini, ditemukan dalam kondisi tubuh tergantung di seutas tali.
Lyon pertama kali ditemukan oleh seorang temannya yang menaruh curiga karena korban sudah hampir tiga hari tidak dapat dihubungi.
Saat didatangi kontrakan korban, temannya tersebut tidak mendapatkan balasan.
Kemudian memanggil petugas keamanan perumahan untuk mengecek kondisi korban.
Kondisi rumah yang terkunci, memaksa petugas keamanan mendobrak rumah dan menemukan korban tidak bernyawa dan tergantung.
Soleh, salah seorang warga mengaku korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tergantung di kamar belakang di rumah kontrakan yang berada di Desa Tanah Merah.
"Katanya pacarnya yang datang dari Tebingtinggi. Sudah beberapa hari tidak menjawab panggilan telepon dan pesan WhatsApp," ujar Soleh, Jumat (27/6/2025).
Lanjutnya, pria yang berasal dari Tanah Toraja itu, memiliki kepribadian yang tertutup dan jarang Bercengkerama dengan masyarakat.
"Semalam, setelah diketahui sudah tidak bernyawa, korban langsung dievakuasi oleh tim Inafis dan dibawa ke RSUD OK Arya Batubara," katanya.
Ia mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa penyebab kematian korban. Sementara, Kasi Humas Polres Batubara, IPTU Fahmi belum menjawab pesan singkat WhatsApp tribun-medan.com.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|