Sumut Terkini

BP2MI Sumut Sebut Kamboja Zona Merah Penempatan Tujuan TKI, Minta Warga Berhati-hati 

Agar tak terulang kejadian serupa pihaknya pun mengimbau agar warga Sumut tak tergiur bekerja di Kamboja.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi. Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut mengklaim, negara Kamboja sudah menjadi zona merah untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di sana. 

Sambil terbatuk-batuk, Azwar mengaku kepada adiknya bahwa dirinya sedang sakit dan tidak bisa bekerja.

"Ziz, aku ga bisa kerja. Kalau dendaku dibayarkan sekalian beli tiketku pulang. Kalau enggak, aku dijual lagi terus aku nanti dibuang ke laut karena sakit ga bisa kerja," ungkapnya dalam video tersebut.

Sebelumnya, Azwar yang diiming-imingi akan bekerja sebagai penyanyi di Malaysia, dijual ke Kamboja dan dipekerjakan di perusahaan Scamer.

Azwar diberangkatkan oleh seorang Pria warga Medan pada April 2025 lalu. Diiming-imingi dengan upah 800 dolar atau setara dengan Rp 13 juta yang bekerja sebagai penyanyi di Malaysia.

Bukan Malaysia, Azwar malah dikirim ke Kamboja untuk menjadi pekerja perusahaan scamer dan diperjualbelikan kepada perusahaan-perusahaan sekitar.

Rizal, keluarga korban mengaku Azwar memang sudah biasa berangkat ke Malaysia untuk bernyanyi. Namun, setelah dirinya berkenalan dengan pria bernama Hasan, dirinya dijanjikan akan diupah cukup besar. 

Pihaknya pun berupaya agar pihak perusahaan atau agen yang membawa almarhum ke Kamboja untuk dicari secepatnya.

Saat ini, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut sedang mengupayakan pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Kabupaten Asahan yang meninggal di Kamboja.  

BP2MI juga telah mendampingi pihak keluarga bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemulangan jenazah. 

Namun, untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga harus mengeluarkan uang Rp 160 juta. Untuk itu pihaknya mengajukan beberapa opsi ke pihak keluarga almarhum.

Meski begitu, pihak keluarga meminta agar perusahaan yang menawarkan kerja ke almarhum untuk dicari.

Namun sampai saat ini pihak Kemenlu belum bisa memastikan apakah almarhum meninggal karena jatuh dari lantai tiga atau bukan. Akan tetapi, Kemenlu memastikan, TKI tersebut sudah meninggal.

Untuk penyelidikan pun masih diupayakan oleh pihak KBBRI. Sebab, sejauh ini belum bisa diproses, karena kasusnya masih dipegang oleh pihak kepolisian Kamboja

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved