Sumut Terkini
BP2MI Sumut Sebut Kamboja Zona Merah Penempatan Tujuan TKI, Minta Warga Berhati-hati
Agar tak terulang kejadian serupa pihaknya pun mengimbau agar warga Sumut tak tergiur bekerja di Kamboja.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
"Iya, iya itu pasti ( perketat keamanan ke kantor penyalur tenaga kerja,"jelasnya.
Menurut Bobby, solusi dari Pemprov atas permasalahan ini adalah membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
"Solusinya adalah kalau ngomongin lapangan pekerjaan pastinya membuka lapangan pekerjaan, gak mungkin kita bilang untuk pekerja dengan hal hal lain pasti membuka lapangan pekerja, investasi di sumut kita tingkatkan Sekaligus pelatihan-pelatihan,"jelasnya.
Diketahui, satu diantara penyebab Kamboja menjadi zona merah untuk TKI kasus seorang pria yang meninggal dunia setelah dua bulan ditipu agen keberangkatan kerja di Kamboja.
Seorang pria itu bernama Azwar (32) warga Bunut, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Awalnya ia dijanjikan bekerja di Malaysia sebagai penyanyi ini, dijual ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan scamer.
Sebelum meninggal, Azwar sempat berkomunikasi dengan keluarga dengan mengirimkan beberapa video serta video call.
Dalam video callnya, Azwar mengaku meminta uang sebesar Rp 40 juta sebagai uang denda agar dirinya dapat dibebaskan dari perusahaan scamer tersebut.
Melalui video call dengan seorang temannya, Azwar mengaku sakit dan meminta pinjaman uang agar dirinya dapat dibebaskan.
"Ju (nama panggilan) untuk apa uang itu. Karena banyak kejadian udah dibayar dendanya juga ga dipulangkan juga," kata Seorang wanita yang telfon video dengan Azwar.
Azwar mengaku dirinya sedang sakit dan tidak dapat bekerja sehingga harus membawa denda agar dirinya tak dijual ke perusahaan lain.
"Enggak beb, karena aku sakit makanya aku ga bisa fokus kerja. Aku ga memenuhi target. Nanti kalau ada rezeki pasti aku ganti. Tolong kali, nanti pasti aku ganti," kata Azwar.
Selain itu, Azwar juga mengaku dibawa ke Kamboja oleh seorang agen bernama Hasan yang merupakan warga Medan.
"Yang ngajak aku bang Hasan, agen. Nomornya udah gak aktif lagi. Tolonglah aku beb," katanya.
Dilain video, Azwar turut meminta pinjaman uang sebesar Rp 40 juta untuk pembayaran denda dan ganti rugi. Parahnya lagi, dalam video tersebut, Azwar mengaku dirinya yang sedang sakit akan dibuang ke laut.
"Ziz (nama adik Azwar), bayari dendaku bisa ga Ziz. Biar pulang aku Ziz," ungkap Azwar di video lain.
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair 2025 Usai Sempat Fakum Akibat Covid-19, Target Rutin Tiap Tahun |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Rendah PT Medan Terhadap Pengusaha Mi Asal Siantar |
|
|---|
| 11 Hari Menjabat Kejari Karo, Danke Tegaskan Pengungkapan Kasus Korupsi Profil Desa Terus Berkembang |
|
|---|
| Antisipasi Banjir Jepang Musim Hujan, Dinas PUTR Karo Perlebar Drainase Sepanjang 730 Meter |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pimpin Lagi PDIP Sumut 2025-2030, Berikut Susunan Pengurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-TKI-TKW-hafoihwf.jpg)