Sumut Terkini

BP2MI Sumut Sebut Kamboja Zona Merah Penempatan Tujuan TKI, Minta Warga Berhati-hati 

Agar tak terulang kejadian serupa pihaknya pun mengimbau agar warga Sumut tak tergiur bekerja di Kamboja.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi. Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut mengklaim, negara Kamboja sudah menjadi zona merah untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di sana. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut mengklaim, negara Kamboja sudah menjadi zona merah untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di sana. 

Kepala BP2MI Sumut Harold Hamonangan mengatakan, Kamboja menjadi zona merah, sebab sudah banyak kasus TKI yang kurang baik saat bekerja di sana.

Untuk itu, Harold meminta warga untuk berhati-hati dan tidak tergiur apabila ada perusahaan atau agen kerja baik itu resmi atau tidak yang menawarkan pekerjaan dengan di iming-imingi gaji besar di sana.

"Kamboja masuk ke negara, istilahnya negara yang penempatan tujuannya yang zona merah karena banyak sekali kasus ya jadi harus lebih hati-hati," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).

Agar tak terulang kejadian serupa pihaknya pun mengimbau agar warga Sumut tak tergiur bekerja di Kamboja.

"Gini, sama-sama sadarkan masyarakat terutama Sumut untuk kerja kamboja apapun itu mau dia bekerja diajak ke resort atau ke mana tapi tolong hati hati ya," jelasnya.

Harold menerangkan, jikapun ada agen yang mengajak bekerja bukan ke Kamboja, tetap harus berhati-hati.

"Dan harapannya semua orang ngasih tahu untuk hindari berangkat ke sana. Entah job resmi atau ngaku ngaku hindari saja," ucapnya.

Ia meminta agar warga Sumut yang mendapat tawaran kerja ke Kamboja meski lewat negara manapun harus di cek ke BP2MI. 

"Kalau memang pun ada lewat Malaysia cek dulu BP2MI Sumut biar gak kena tipu," jelasnya.

Terpisah, beberapa waktu lalu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pihaknya akan memperhatikan seluruh calo-calo yang menjadi perantara warga untuk bekerja di luar negeri.

"Calo-calo ini juga harus menjadi perhatian khusus sama Polres juga sudah saya sampaikan ini harus ditingkatkan keamanannya," ucapnya beberapa waktu lalu

Bobby juga berjanji akan memonitoring daerah yang paling banyak bekerja di luar negri.

"Ini akan kita monitoring secara langsung daerah mana di Sumut yang banyak warganya bekerja di luar negeri," jelasnya.

Dikatakannya, ia akan memperketat keamanan di kantor-kantor penyalur tenaga kerja ke Luar Negeri

"Iya, iya itu pasti ( perketat keamanan ke kantor penyalur tenaga kerja,"jelasnya.  

Menurut Bobby, solusi dari Pemprov atas permasalahan ini adalah membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

"Solusinya adalah kalau ngomongin lapangan pekerjaan pastinya membuka lapangan pekerjaan, gak mungkin kita bilang untuk pekerja dengan hal hal lain pasti membuka lapangan pekerja, investasi di sumut kita tingkatkan Sekaligus pelatihan-pelatihan,"jelasnya.  

Diketahui, satu diantara penyebab Kamboja menjadi zona merah untuk TKI kasus seorang pria yang meninggal dunia setelah dua bulan ditipu agen keberangkatan kerja di Kamboja. 

DITIPU AGEN: Kolase Foto Azwar sesudah dan sebelum bekerja dua bulan di Kamboja setelah ditipu oleh agen bernama Hasan yang merupakan warga Medan.
DITIPU AGEN: Kolase Foto Azwar sesudah dan sebelum bekerja dua bulan di Kamboja setelah ditipu oleh agen bernama Hasan yang merupakan warga Medan. (KOLASE TRIBUN MEDAN)

Seorang pria itu bernama Azwar (32) warga Bunut, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Awalnya ia dijanjikan bekerja di Malaysia sebagai penyanyi ini, dijual ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan scamer.

Sebelum meninggal, Azwar sempat berkomunikasi dengan keluarga dengan mengirimkan beberapa video serta video call.

Dalam video callnya, Azwar mengaku meminta uang sebesar Rp 40 juta sebagai uang denda agar dirinya dapat dibebaskan dari perusahaan scamer tersebut.

Melalui video call dengan seorang temannya, Azwar mengaku sakit dan meminta pinjaman uang agar dirinya dapat dibebaskan.

"Ju (nama panggilan) untuk apa uang itu. Karena banyak kejadian udah dibayar dendanya juga ga dipulangkan juga," kata Seorang wanita yang telfon video dengan Azwar.

Azwar mengaku dirinya sedang sakit dan tidak dapat bekerja sehingga harus membawa denda agar dirinya tak dijual ke perusahaan lain.

"Enggak beb, karena aku sakit makanya aku ga bisa fokus kerja. Aku ga memenuhi target. Nanti kalau ada rezeki pasti aku ganti. Tolong kali, nanti pasti aku ganti," kata Azwar.

Selain itu, Azwar juga mengaku dibawa ke Kamboja oleh seorang agen bernama Hasan yang merupakan warga Medan.

"Yang ngajak aku bang Hasan, agen. Nomornya udah gak aktif lagi. Tolonglah aku beb," katanya.

Dilain video, Azwar turut meminta pinjaman uang sebesar Rp 40 juta untuk pembayaran denda dan ganti rugi. Parahnya lagi, dalam video tersebut, Azwar mengaku dirinya yang sedang sakit akan dibuang ke laut.

"Ziz (nama adik Azwar), bayari dendaku bisa ga Ziz. Biar pulang aku Ziz," ungkap Azwar di video lain.

Sambil terbatuk-batuk, Azwar mengaku kepada adiknya bahwa dirinya sedang sakit dan tidak bisa bekerja.

"Ziz, aku ga bisa kerja. Kalau dendaku dibayarkan sekalian beli tiketku pulang. Kalau enggak, aku dijual lagi terus aku nanti dibuang ke laut karena sakit ga bisa kerja," ungkapnya dalam video tersebut.

Sebelumnya, Azwar yang diiming-imingi akan bekerja sebagai penyanyi di Malaysia, dijual ke Kamboja dan dipekerjakan di perusahaan Scamer.

Azwar diberangkatkan oleh seorang Pria warga Medan pada April 2025 lalu. Diiming-imingi dengan upah 800 dolar atau setara dengan Rp 13 juta yang bekerja sebagai penyanyi di Malaysia.

Bukan Malaysia, Azwar malah dikirim ke Kamboja untuk menjadi pekerja perusahaan scamer dan diperjualbelikan kepada perusahaan-perusahaan sekitar.

Rizal, keluarga korban mengaku Azwar memang sudah biasa berangkat ke Malaysia untuk bernyanyi. Namun, setelah dirinya berkenalan dengan pria bernama Hasan, dirinya dijanjikan akan diupah cukup besar. 

Pihaknya pun berupaya agar pihak perusahaan atau agen yang membawa almarhum ke Kamboja untuk dicari secepatnya.

Saat ini, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut sedang mengupayakan pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Kabupaten Asahan yang meninggal di Kamboja.  

BP2MI juga telah mendampingi pihak keluarga bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pemulangan jenazah. 

Namun, untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga harus mengeluarkan uang Rp 160 juta. Untuk itu pihaknya mengajukan beberapa opsi ke pihak keluarga almarhum.

Meski begitu, pihak keluarga meminta agar perusahaan yang menawarkan kerja ke almarhum untuk dicari.

Namun sampai saat ini pihak Kemenlu belum bisa memastikan apakah almarhum meninggal karena jatuh dari lantai tiga atau bukan. Akan tetapi, Kemenlu memastikan, TKI tersebut sudah meninggal.

Untuk penyelidikan pun masih diupayakan oleh pihak KBBRI. Sebab, sejauh ini belum bisa diproses, karena kasusnya masih dipegang oleh pihak kepolisian Kamboja

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved