Berita Viral
DUDUK PERKARA Ahok Diperiksa Bareskrim, Polisi: Kasus Lahan Rusun, Sudah 2 Orang Jadi Tersangka
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025).
Kortas Tipidkor Polri mengakui timnya melakukan pemeriksaan terhadap Ahok.
Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa mengatakan Ahok diperiksa kembali dalam rangka memenuhi permintaan jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
"Secara sederhananya sih ada P-19 dari jaksa peneliti untuk menyempurnakan keterangannya Pak Ahok dulu ya dalam kasus pengadaan tanah Cengkareng itu," kata Arief saat dihubungi, Rabu.
Arief menyebut saat ini pihaknya masih terus berupaya agar kasus tersebut bisa selesai dan terang benderang.
Meski begitu, Arief tak membeberkan lebih jauh soal materi pemeriksaan untuk Ahok tersebut.
Baca juga: Tampang Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap terkait Kasus Judi Online
Dia hanya menyebut keterangan Ahok sejatinya untuk memperkuat perkara yang tengah disidik.
"Nah ini kan konteksnya beliau itu kan sebagai saksi kan ya, jadi menyempurnakan kesaksian beliau yang dulu sudah pernah diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025) siang.
Baca juga: Tampang Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap terkait Kasus Judi Online
Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri sejak pagi hingga siang.
Politikus PDIP itu keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim pada pukul 13.50 WIB siang.
Wartawan sempat berusaha mengejar Ahok untuk mendapatkan keterangan.
Namun Ahok sudah lebih dulu berada di dalam mobilnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ahok dengan singkat menyampaikan bahwa ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Komisaris-Pertamina-Ahok-berbicasd.jpg)