Berita Viral

ROY SURYO Bakal Pakai Kursi Roda Lagi Seperti Kasus 2022? Berikut Penjelasan Susno Duadji

Roy mengklaim bahwa masyarakat ingin kepastian sehingga Jokowi perlu menunjukkan ijazah aslinya kepada publik supaya menjadi bukti yang bisa dilihat.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Roy Suryo bakal pakai kursi roda lagi seperti kasus 2022 silam? Tahun 2022 lalu, Roy Suryo pernah menjadi terdakwa kasus penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi. (Istimewa) 

"Dan kami melihat indikasi yang besar, universitas yang sangat terkenal merasa harus mengikuti selera dari penguasa. Itu yang kami laporkan pada Komnas HAM," kata Roy Suryo.

Sementara pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan merasa heran bila Roy Suryo merasa dikriminalisasi.

"Kriminalisasi ketika ada suatu perbuatan yang bukan tindak pidana atau tidak ada peristiwa apapun kemudian dijatuhkan tindak pidana, itu kriminalisasi," katanya.

Dalam kasus ijazah Jokowi, kata Yakup semua sudah jelas bagaimana ucapan dan tindakan Roy Suryo Cs.

"Di kasus ini kami pandangan kami clear, perbuatannya ada semua sudah kami laporkan juga, semua itu objek kita laporkan, saksinya ajda, jadi semua itu jelas masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan yang kita laporkan ada semua," kata Yakup.

Ia pun menyayangkan bila kini Jokowi justru diguyur dengan narasi kriminalisasi.

"Narasi kriminalisasi kami sayangkan. Bahwa ini setingan bahwa Jokowi ingin menjatuhkan orang ini ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan. Pak Jokowi sampaikan beliau juga sedih kalau ini berlanjut, dan itu kan sudah 2 tahun lebih pak Jokwoi diamkan, justru dua tahun sebelum sudah digugat, kita jawab melakukan pembuktian di pengadilan. Ternyata kan gugatan mereka tidak berhasil," katanya.

Namun menurut Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, justru Jokowi lah yang dikriminalisasi dalam kasus ijazah UGM.

"Kalau kriminalisasi bukannya justru pak Jokowi yang dikriminalisasi. Ijazahnya ada asli, tapi seakan dari media seakan itu palsu, jadi siapa yang dikriminalisasi di sini," kata Yakup.

Sebelumnya Jokowi mengatakan, kasihan terhadap para terlapor yaitu Roy Suryo Cs.

Namun hal itu harus terpaksa ditempuh untuk memberikan pelajaran.

"Saya kasihan, tapi kan ini sudah keterlaluan," kata Jokowi.

Ia memastikan tidak akan mengambil langkah restorative justice.

"Ini supaya jelas dan gamblang. Lembaga yang kompeten untuk dimana saya menunjukan ijazah saya ya di pengadilan nanti," kata Jokowi.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Dukung Dedi Mulyadi, Hotman Paris Sarankan Rocky Gerung Masuk Barak Militer: Agar Mulutnya Disiplin

Baca juga: KETIKA Roy Suryo Tak Terima Ijazah Jokowi Asli Tapi Tak Mau Disebut Tak Percaya Polri: Kami Cinta

Baca juga: PENGAMAT Sebut Ijazah Jokowi Belum Tentu Asli Selama Belum Ada Putusan Pengadilan:Kasus Harus Lanjut

Baca juga: Rismon Sianipar Ngotot Tak Percaya Polisi soal Ijazah Jokowi Asli, Mangkir dari Panggilan Polda

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved