Berita Viral

PENGAMAT Sebut Ijazah Jokowi Belum Tentu Asli Selama Belum Ada Putusan Pengadilan:Kasus Harus Lanjut

Ijazah Jokowi belum sepenuhnya terbukti asli. Kenapa? Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

KOMPAS.com/JESSI CARINA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Pengamat sebut penyidik Bareskrim Polri terlalu dini mengambil kesimpulan bahwa dalam dugaan kepalsuan ijazah Jokowi tidak ada unsur pidana. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ijazah Jokowi belum sepenuhnya terbukti asli. Kenapa? Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan hanya pengadilan yang memastikan sebuah dokumen asli atau tidak.  

Abdul Fickar juga menyarankan agar kasus ini bisa lanjut ke pengadilan. "Seharusnya perkara ini dilanjutkan sampai ke pengadilan. Dan, pengadilanlah yang akan memutuskan ijazah itu asli atau palsu," ujar Abdul Fickar, saat dihubungi, Jumat (23/5/2025), dilansir Kompas.com.

Menurut Fickar, polemik ijazah Jokowi itu akan semakin panjang karena Bareskrim Polri menghentikan laporan ini di tahap penyelidikan, yang dinilai belum berkekuatan hukum yang kuat.

Artinya, penyidik dari Bareskrim Polri belum sekalipun melakukan upaya paksa untuk menyita barang yang dinyatakan tidak palsu.

Karena, upaya-upaya paksa seperti penyitaan dan penetapan tersangka, umumnya dilakukan di tahap penyidikan.

Dengan demikian, pelapor yang berkas perkaranya dihentikan itu, bisa membuat laporan ulang dengan menambahkan sejumlah barang bukti baru. 

"(Polisi) menghentikan penyelidikannya. Tindakan ini belum pro justitia. Karena itu, pelapor bisa mengulangi laporannya dengan membawa bukti-bukti baru yang membuktikan ada ijazah palsu," kata Fickar.

Baca juga: Dadakan, Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Ops Gaktiblin di Polsek Siantar Martoba

Baca juga: REAKSI Dedi Mulyadi Dikritik Rocky Gerung Pertontonkan Kedangkalan, Beri Jawaban Bijak

Fickar pun menilai, penyidik di Bareskrim terlalu dini mengambil kesimpulan bahwa dalam dugaan kepalsuan ijazah Jokowi tidak ada unsur pidana. 

Padahal, hanya pengadilan yang berwenang untuk menyatakan apakah ijazah Jokowi yang diperiksa di laboratorium forensik Polri itu asli atau tidak. 

"Ya, polisi menyimpulkan belum ada peristiwa pidana sehingga dihentikan dan tidak atau belum masuk ke penyidikan. Karena itu, saran saya, lapor ulang dengan bukti baru," ucap Fickar.

Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 eks presiden dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, asli. 

Baca juga: Rismon Sianipar Akan Diperiksa, Masih Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi meski Bareskrim Nyatakan Asli

Bareskrim mengatakan, keputusan ini diambil usai uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang sempat dituduhkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan uji forensik dilakukan secara menyeluruh. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved