Berita Viral

ROY SURYO Bakal Pakai Kursi Roda Lagi Seperti Kasus 2022? Berikut Penjelasan Susno Duadji

Roy mengklaim bahwa masyarakat ingin kepastian sehingga Jokowi perlu menunjukkan ijazah aslinya kepada publik supaya menjadi bukti yang bisa dilihat.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Roy Suryo bakal pakai kursi roda lagi seperti kasus 2022 silam? Tahun 2022 lalu, Roy Suryo pernah menjadi terdakwa kasus penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Roy Suryo bakal pakai kursi roda lagi seperti kasus 2022 silam?

Tahun 2022 lalu, Roy Suryo pernah menjadi terdakwa kasus penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Roy Suryo divonis 9 bulan kurungan penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022) lalu.

Roy Suryo dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

"Mengadili, menyatakan, terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata hakim ketua Martin Ginting, dikutip dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan bulan,"ujar hakim Martin Ginting.

Roy Suryo yang menjadi terdakwa, terlihat duduk di kursi roda. Setelah terpidana, ia juga ikut touring motor gede dengan menggunakan alat di leher dan dagunya. Saat terciduk wartawan, Roy Suryo tertawa lebar.

Kini Roy Suryo Mulai Terpojok setelah Bareskrim Polri Sebut Ijazah Jokowi Asli.

Selain mulai terpojok, Roy Suryo juga meragukan penjelasan Bareskrim Polri tersebut.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji turut angkat bicara terkait keraguan Roy Suryo tersebut.

Diketahui, Roy meragukan proses labfor pengujian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar proses labfor itu lebih komprehensif dan terbuka.

“Misalnya apa? Kalau yang kemudian yang lapor itu adalah TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), harusnya TPUA itu, menurut aturannya, mendapatkan laporan [uji labfor],” kata Roy dalam video acara Dua Arah yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat, (23/5/2025).

Roy lalu mempertanyakan siapa saja orang-orang yang didatangi Bareskrim untuk keperluan penyelidikan.

Dia berharap Mabes Polri lebih transparan dan lebih komprehensif.

“Misalnya menyelidiki satu lembar. Entah itu dikatakan lembar deskripsi atau ijazah. Kemudian, katanya diraba. Kemudian diraba, tintanya itu katanya dari mesin cetak tekan (handpress). Terus kemudian dirasakan. Jadi, ini hasilnya bukan hasil laboratorium, tapi hasil perasaan,” kata Roy sambil tertawa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved