Berita Viral

ROY SURYO Bakal Pakai Kursi Roda Lagi Seperti Kasus 2022? Berikut Penjelasan Susno Duadji

Roy mengklaim bahwa masyarakat ingin kepastian sehingga Jokowi perlu menunjukkan ijazah aslinya kepada publik supaya menjadi bukti yang bisa dilihat.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Roy Suryo bakal pakai kursi roda lagi seperti kasus 2022 silam? Tahun 2022 lalu, Roy Suryo pernah menjadi terdakwa kasus penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Roy Suryo bakal pakai kursi roda lagi seperti kasus 2022 silam?

Tahun 2022 lalu, Roy Suryo pernah menjadi terdakwa kasus penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Roy Suryo divonis 9 bulan kurungan penjara. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022) lalu.

Roy Suryo dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

"Mengadili, menyatakan, terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata hakim ketua Martin Ginting, dikutip dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022). 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan bulan,"ujar hakim Martin Ginting.

Roy Suryo yang menjadi terdakwa, terlihat duduk di kursi roda. Setelah terpidana, ia juga ikut touring motor gede dengan menggunakan alat di leher dan dagunya. Saat terciduk wartawan, Roy Suryo tertawa lebar.

Kini Roy Suryo Mulai Terpojok setelah Bareskrim Polri Sebut Ijazah Jokowi Asli.

Selain mulai terpojok, Roy Suryo juga meragukan penjelasan Bareskrim Polri tersebut.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji turut angkat bicara terkait keraguan Roy Suryo tersebut.

Diketahui, Roy meragukan proses labfor pengujian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar proses labfor itu lebih komprehensif dan terbuka.

“Misalnya apa? Kalau yang kemudian yang lapor itu adalah TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), harusnya TPUA itu, menurut aturannya, mendapatkan laporan [uji labfor],” kata Roy dalam video acara Dua Arah yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat, (23/5/2025).

Roy lalu mempertanyakan siapa saja orang-orang yang didatangi Bareskrim untuk keperluan penyelidikan.

Dia berharap Mabes Polri lebih transparan dan lebih komprehensif.

“Misalnya menyelidiki satu lembar. Entah itu dikatakan lembar deskripsi atau ijazah. Kemudian, katanya diraba. Kemudian diraba, tintanya itu katanya dari mesin cetak tekan (handpress). Terus kemudian dirasakan. Jadi, ini hasilnya bukan hasil laboratorium, tapi hasil perasaan,” kata Roy sambil tertawa.

Roy menyayangkan cara seperti itu lantaran Bareskrim sebenarnya sudah punya alat canggih.

Ditanggapi Susno Duadji

Susno Duadji pun menjawab keraguan Roy.

Susno menganggap keraguan itu wajar lantaran Dirtipidum Bareskrim tidak menjelaskan bagaimana pihaknya sampai pada kesimpulan seperti itu.

Kata Susno, semisal ada orang labfor yang hadir saat pengumuman hasil uji labfor, orang itu akan menjelaskan proses uji labfor.

“Sehingga pada kesimpulan itu apa? Apa karena diraba, dielus, atau karena dengan teknologi yang ada karena Bareskrim sudah mempunyai laboratorium yang sangat bagus, tidak kalah dengan Amerika, tapi jelaskan bahwa ini bukan karena dicium, bukan karena diendus, bukan karena ini, tapi karena kita menggunakan teknologi tingkat tinggi,” ujar Susno menjelaskan.

Lalu, Susno mengklaim ada banyak negara yang belajar dari Indonesia. Dia menyebut Indonesia punya laboratorium yang bagus dan sekolah penyidik bagus di Semarang, Jawa Tengah, yakni Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC).

“Itu diikuti berapa ratus negara yang belajar di Indonesia,” kata Susno.

Roy minta ijazah Jokowi ditunjukkan
 
Roy Suryo mengklaim bahwa masyarakat ingin kepastian sehingga Jokowi perlu menunjukkan ijazah aslinya kepada publik supaya menjadi bukti yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

"Masyarakat kan juga ingin kepastian, ingin bukti itu secara kasat mata, bisa dilihat."

"Jadi misalnya kemarin itu disajikan ya, gitu dipegang ijazahnya," kata Roy Suryo dalam wawancaranya lewat sambungan telepon dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat, (23/5/2025).

Roy Suryo menilai jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya kepada publik, kepercayaan publik akan meningkat.

"Saya kira akan jauh hasilnya kepercayaan publik itu akan muncul dibandingkan sekarang," kata Roy.

Roy Suryo menilai, setelah Bareskrim menyatakan keaslian ijazah Jokowi, masyarakat justru cenderung tak percaya.

Pernyataan Bareskrim juga dinilai Roy hanya sebagai upaya meyakinkan masyarakat.

"Sekarang coba kita lihat, kepercayaan publik malah backfired gitu dengan penjelasan kemarin. Kalau kita lihat apa yang terjadi jadi seperti berusaha meyakinkan, tapi ternyata masyarakat cenderung tidak percaya."

"Kita lihat deh berbagai tanggapan masyarakat yang ada. Jadi saya sebenarnya juga melihatnya sayang banget gitu ke Pak penjelasan dari Puslabfor kemarin," kata Roy.

Diketahui, Jokowi telah melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, E dan K ke Polda Metro Jaya.

Kelima orang ini disangkakan telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, lalu Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: RISMON SIANIPAR Bisa Hadir di Podcast dan ke Komnas HAM, Tapi Mangkir Lagi saat Dipanggil Polisi

Baca juga: KEGELISAHAN Roy Suryo Cs, Rismon Sianipar Mangkir Pemeriksaan, dr Tifa Hapus Postingan soal Ijazah

Minta Bantuan Komnas HAM

Mendengar pernyataan Jokowi tersebut kini Roy Suryo mendadak meminta bantuan pada Komnas HAM.

Padahal sejak awal Roy Suryo seolah tak takut dengan siapapun dan sangat yakin bahwa ijazah Jokowi palsu. 

"Ijazah bahkan juga skripsi tidak termasuk pasal yang dikeculaikan bahkan di luar Undang-Undang perlindungan data pribadi nomor 27 tahun 2022. Jadi kami akan dibodohi, saya saja berusaha dibodohi dengan pemberlakuan Undang-Undang, apalagi masyarakat biasa," katanya.

Maka itu ia pun memohon bantuan dari Komnas HAM.

"Jadi kami mohon nantinya analis Komnas HAM bisa menyampaikan ke Komisioner Komnas HAM, agar membela hak rakyat, membela hak asasasi manusia rakyatnya agar kami bisa menggunakan hak kami, termasuk hak bertanya, hak menelitik, hak mengungkap pada publik sesuai Undang-Undang yang tersedia," kata Roy.

Di hadapan Komnas HAM, Roy menyoal tentang jeratan UU ITE yang disangkakan Jokowi padanya.

"Yang kami rasakan adalah adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara untuk kemudian menyalahgunakan Undang-Undang yang sebenanrya digunakan bukan untuk tujuannya," kata Roy Suryo.

Roy Suryo menganggap bahwa UU ITE yang disangkakan padanya terlalu dipaksakan.

"UU ITE itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjudge masyarakat biasa. Yang kami pertanyakan hak publik untuk bertanya dan pertanyaan itu standar, biasa. Kenapa ada seorang yang pernah menduduki jabatan publik kemudian ijazahnya dipertanyakan, simpel saja," kata Roy Suryo.

Ia menganggap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan ijazah, justru dikendalikan Jokowi.

"Dan kami melihat indikasi yang besar, universitas yang sangat terkenal merasa harus mengikuti selera dari penguasa. Itu yang kami laporkan pada Komnas HAM," kata Roy Suryo.

Sementara pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan merasa heran bila Roy Suryo merasa dikriminalisasi.

"Kriminalisasi ketika ada suatu perbuatan yang bukan tindak pidana atau tidak ada peristiwa apapun kemudian dijatuhkan tindak pidana, itu kriminalisasi," katanya.

Dalam kasus ijazah Jokowi, kata Yakup semua sudah jelas bagaimana ucapan dan tindakan Roy Suryo Cs.

"Di kasus ini kami pandangan kami clear, perbuatannya ada semua sudah kami laporkan juga, semua itu objek kita laporkan, saksinya ajda, jadi semua itu jelas masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan yang kita laporkan ada semua," kata Yakup.

Ia pun menyayangkan bila kini Jokowi justru diguyur dengan narasi kriminalisasi.

"Narasi kriminalisasi kami sayangkan. Bahwa ini setingan bahwa Jokowi ingin menjatuhkan orang ini ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan. Pak Jokowi sampaikan beliau juga sedih kalau ini berlanjut, dan itu kan sudah 2 tahun lebih pak Jokwoi diamkan, justru dua tahun sebelum sudah digugat, kita jawab melakukan pembuktian di pengadilan. Ternyata kan gugatan mereka tidak berhasil," katanya.

Namun menurut Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, justru Jokowi lah yang dikriminalisasi dalam kasus ijazah UGM.

"Kalau kriminalisasi bukannya justru pak Jokowi yang dikriminalisasi. Ijazahnya ada asli, tapi seakan dari media seakan itu palsu, jadi siapa yang dikriminalisasi di sini," kata Yakup.

Sebelumnya Jokowi mengatakan, kasihan terhadap para terlapor yaitu Roy Suryo Cs.

Namun hal itu harus terpaksa ditempuh untuk memberikan pelajaran.

"Saya kasihan, tapi kan ini sudah keterlaluan," kata Jokowi.

Ia memastikan tidak akan mengambil langkah restorative justice.

"Ini supaya jelas dan gamblang. Lembaga yang kompeten untuk dimana saya menunjukan ijazah saya ya di pengadilan nanti," kata Jokowi.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Dukung Dedi Mulyadi, Hotman Paris Sarankan Rocky Gerung Masuk Barak Militer: Agar Mulutnya Disiplin

Baca juga: KETIKA Roy Suryo Tak Terima Ijazah Jokowi Asli Tapi Tak Mau Disebut Tak Percaya Polri: Kami Cinta

Baca juga: PENGAMAT Sebut Ijazah Jokowi Belum Tentu Asli Selama Belum Ada Putusan Pengadilan:Kasus Harus Lanjut

Baca juga: Rismon Sianipar Ngotot Tak Percaya Polisi soal Ijazah Jokowi Asli, Mangkir dari Panggilan Polda

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved